This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tingkatkan Patroli Malam, Polsek Sindangwangi Razia Kontrakan Dan Kosan


Majalengka, Kapolsek Sindangwangi Polres Majalengka IPTU Wili Rukwili S.M., melaksanakan Apel malam jelang giat rutin patroli malam yang terus ditingkatkan guna menjaga Kamtibmas dari berbagai gangguan di Halaman Mako Polsel Sindangwangi.

Mewujudkan wilayah hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis bagi masyarakatnya terus dilakukan oleh Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili, SM., beserta jajarannya terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Kamis (2/2/2023) malam. 

Giat patroli malam Polsek Sindangwangi Laksanakan razia ke tempat kos-kosan, kontrakan, razia kelompok berandal motor, yang diduga rawan, di salahgunakan untuk perbuatan melawan hukum, miras, perjudian, asusila kita berantas di wilayah hukum Polsek Sindangwangi. 

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affanfi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili beserta Jajaran, TNI Babinsa Sindangwangi dan Satpol PP memastikan setiap lingkungan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Sindangwangi aman dan situasi kamtibmas terjaga. Bertujuan untuk menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib dan kondusif, giat ini juga merupakan rangkaian guna mewujudkan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Majalengka Tahun 2023.

Kapolsek Sindangwangi Polres Majalengka IPTU Wili Rukwili S.M., mengatakan, "giat patroli malam ini kita tingkatkan guna menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya gangguan dalam segala bentuk apapun, tak lama akan digelar pilkades, polisi sangat harus tingkatkan patroli malam, sambang warga demi terciptanya rasa aman, nyaman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sindangwangi." ucap IPTU Wili Rukwili. 

Tak hanya menitik beratkan sasaran pada lingkungan wilayah saja, Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili bersama Jajaran memastikan seluruh warga di kediamannya merasa aman dengan lingkungan terjaga dengan adanya patroli malam dan sambang warga.

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Briptu Yogi Eka Prokanik Bantu Warganya Menaikan Barang Belanjaan


Majalengka, Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang merupakan ujung tombak Kepolisian.

Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Majalengka Briptu Yogi Eka Prokanik melakukan Patroli sambang di wilayah Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka.

Pada saat patroli sambang nya ia menjumpai warganya yang sedang menaikan barang belanjaan di wilayah pasar Maja, dengan kedekatannya dan humanisnya Briptu Yogi ia pun langsung ikut membantu menaikan barang belanjaan ke atas mobil.

Tak lupa, Briptu Yogi menghimbau agar warganya peduli akan pentingnya Kamtibmas dan hati hati diperjalanan,"imbaunya.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Maja IPTU Kennedy Joko Lelono mengatakan, Dengan terjalinnya kedekatan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat atau warganya merupakan upayanya menjaga silaturrahmi dan juga menjaga Kamtibmas.

"Bhabinkamtibmas selalu aktif berkiprah dan berperan serta dalam menjaga hubungan baik antara Polri dengan masyarakat denga. Membaur dengan warga masyarakat pada setiap kegiatan"pungkasnya.

Hadiri Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades, Kapolsek Sampaikan Himbauan Kamtibmas


Majalengka, Bahwa pada bulan Mei 2023 yang akan datang akan melaksanakan Pilkades, yakni Desa Cikeusik, Palabuan, Cikalong, Ciomas, Candrajaya dan Desa Sangkanhurip Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, pada hari Kamis kemarin baru sampai tahap Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa tersebut.Jumat (3/2/2023).

Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi bersama Kanit Samapta, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ciomas menghadiri musyawarah pembentukan Panitia Sebelas Pemilihan Kepala Desa Ciomas Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka Tahun 2023.

Ketua BPD Desa Ciomas memyampaikan dalam kegiatan ini di laksanakan pembentukan, penetapan dan pelantikan panitia pemungutan suara Pilkades, bahwa tamu undangan yang hadir sekaligus sebagai saksi dalam pembentukan panitia pemungutan suara Pilkades, bahwa panitia pemungutan suara Pilkades Desa Ciomas yang nanti akan di tetapkan dan di Lantik.

Pada Sambutan Camat Sukahaji Anih Rehnawati menyampaikan bahwa saat ini Kecamatan Sukahaji ada 6 Desa yang melaksanakan Pilkades. Bahwa Pilkades dilaksanakan pada bulan Mei 2023, yang mana prosesnya di dahului oleh pembentukan panitia pemilihan.

Bahwa dalam proses Pilkades saya harap masyarakat tetap guyup rukun meskipun berbeda-beda pilihan, siapapun yang terpilih sebagai panitia harus netral melayani semua masyarakat.

Pada kesempatan tersebut,Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menghimbau kepada masyarakat, khususnya panitia dan perangkat desa, jika timbul permasalahan, para calon harus bisa mereda dan diselesaikan jangan sampai berkepanjangan. Ungkap Kapolsek AKP Rudy Djunardi.

Harap dibuat jadwal kampanye jangan sampai berbenturan. TPS cukup satu, namun biliknya banyak. Hal ini guna mempercepat proses pemilihan dan mempermudah proses pengawasan dan pengamanan.

"Kami dari pihak Kepolisian hanya bertugas menjaga kondusifitas. Selebihnya, masyarakat yang harus bisa menciptakan situasi yang aman di lingkungannya. Sebisa mungkin hindari konflik, baik antar calon maupun antar pendukung. Tetaplah pelaksanaan Pilkades dalam suasana damai," pesan Kapolsek Sukahaji.

Kapolsubsektor Sindang Hadiri Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2023 Anggota DPRD Majalengka


Majalengka, Kapolsubsektor Sindang IPTU Baban Kurbandi bersama Kanit Binmas AIPDA Karyono, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghadiri masa reses anggota DPRD Majalengka masa sidang II tahun 2023 Bapak H.Fuad Abdul Azid bertempat Rt 01/02 Desa Sangkanhurip Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka.

Reses Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Demokrat daerah Pemilihan IV (Cigasong, Sukahaji, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran dan Talaga) yang dihadiri warga masyarakat peserta reses kurang lebih 100 orang.

Antusias warga tampak tinggi, dilihat dari keikutsertaan mereka dalam acara ini, mereka hadir dan menyampaikan aspirasi mereka pada anggota dewan dengan harapan agar diperjuangkan untuk segera ditindaklanjuti dan direalisasikan.

Acara dilanjutkan dengan jaring aspirasi dari peserta reses guna mengetahui aspirasi dari masyarakat utamanya adanya permohonan bantuan pembangunan disegala bidang Reses yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Majalengka adalah reses masa sidang II kali ini adalah kegiatan yang dilakukan di luar masa sidang untuk menampung aspirasi dari masyarakat baik terkait masalah pembangunan maupun aspirasi masyarakat yang lainya.

Disaat dikonfirmasi, Pada Jumat (3/2/2023) Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsubsektor Sindang IPTU Baban Kurbandi mengatakan dengan adanya reses anggota dewan yang ada di wilayah Kecamatan Sindang/Sukahaji diharapkan dapat menampung aspirasi dan masukan serta usulan dari warga desa Sankanhurip khususnya serta masyarakat kecamatan Sindang/Sukahaji pada umumnya.

Selain itu, Kapolsubsektor IPTU Baban Kutbandi menjelaskan bahwa dalam acara tersebut Polsubsektor Sindang dan Polsek Sukahaji juga memberikan himbauan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat."Pungkasnya.

Jalin Silaturahmi, Panit Binmas Polsek Cikijing Silaturrahmi Dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Cikijing


Majalengka, Dalam rangka menjalin silaturahmi antara sekolah dengan pihak kepolisian setempat, Panit Binmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Ipda Brigmono, S.H melaksanakan giat sambang di SMP Negeri 2 Cikijing Kabupaten Majalengka. Jumat (3/2/2023).

Disaat sambang, Panit Binmas bertemu dengan Kepala Sekolah Bapak H. Sutandi, S.Ag., M.Pd, kemudian berbincang–bincang untuk pengenalan dan tak lupa menyampaikan pesan kamtibmas.

Pada kesempatan tersebut, Panit Binmas Polsek Cikijing menyampaikan himbauan kepada Kepala Sekolah supaya lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya pada saat jam pelajaran maupun saat jam istirahat, terutama bagi pelajar yang sering membolos dan yang merokok. Hal ini dilakukan untuk mencegah terpengaruh oleh Narkoba dan kenakalan remaja.

"Diharapkan kerja sama yang baik antara pihak sekolah dengan Polsek Cikijing dapat menekan kenakalan remaja di kalangan siswa, seperti suka membolos, tawuran dan terjerumus narkoba serta pihak sekolah agar segera memberikan informasi lebih cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas mengenai pelajar di sekolah tersebut." harap Ipda Brigmono.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H mengatakan bahwa, apa yang telah dilakukan oleh Anggota Polsek Cikijing tersebut bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja serta agar para remaja tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan."pungkasnya.

Berikan Efek Jera, Polisi di Majalengka Lakukan Pembinaan Positif Pada Para Pelajar Tingkat SMK Yang Terindikasi Tawuran


Majalengka, para pelajar hendaknya setelah selesai belajar disekolah segera pulang, namun malah melakukan aktifitas yang tidak jelas. Seperti yang dilakukan para pelajar dari gabungan beberapa SMK di wilayah Majalengka yang terindikasi terlibat tawuran.

Menyikapi hal tersebut, Jajaran Polres Majalengka langsung mengamankan para pelajar yang terindikasi tawuran dan melakukan pembinaan di Mako Polres Majalengka, Kamis (02/02/2023) Sore.

Pembina tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, didampingi oleh para PJU, para Perwira, dan beberapa personil Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menuturkan bahwa "Perlunya kerja sama antara pihak sekolah dan pihak kepolisian ink sebagai bentuk tanggung jawab karena masih ditemukan pelajar yang terlibat tawuran. Sebanyak 20 orang beserta beberapa barang bukti dari anak remaja berstatus pelajar berhasil diamankan pihak Kepolisian dan langsung melakukan upaya kegiatan pembinaan berupa pembinaan fisik dan pembinaan rohani yang bertempat di Masjid Jamiussholihin Polres Majalengka."

"Selanjutnya, para Kepala Sekolah dan Guru dari para pelajar yang terlibat tawuran tersebut dipanggilan dan di ajak berdiskusi mengenai bagaimana cara meredam tingkah laku para pelajar agar tidak lagi melakukan tawuran yang tentunya dapat merugikan para pelajar tersebut. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini tentunya pihak sekolah kedepannya dapat secara rutin melakukan pembinaan, baik pembelajaran etika dan keagamaan kepada pelajarnya agar terhindar dari aktifitas yang sangat tidak terpuji tersebut," tutup Kapolres Majalengka.

Polisi di Majalengka Amankan Pelaku Pengeroyokan dan atau Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur


Majalengka, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar menggelar Konferensi Pers terkait telah terjadinya Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap Anak Dibawah Umur.

Kejadian tersebut terjadi kemarin Rabu tanggal 1 Pebruari 2023 di Lokasi Pintu Air yang terletak di Blok Selasa Desa Gandu Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka terhadap Korban RF (18) Warga Desa Bongas Kidul Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka yang dilakukan oleh Para Pelaku inisial DK (18),DA,CB,Z warga Kabupaten Majalengka dan G warga Ciwaringin – Cirebon,"Kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir.

"Para pelaku ini berstatus Pelajar yang kita amankan ada 25 (Dua Puluh Lima) orang, namun ada 5 (Lima) orang Pelajar oleh Polres Majalengka bersama Polsek Jajaran Polres Majalengka amankan berikut barang buktinya dengan masing-masing perannya DK (Bacok Paha) dan DA (Bacok Kepala) yang melakukan Pembacokan, CB,Z dan G ketiganya memukuli Korban"ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa Pelajar ini ada Dua Kubu di Kabupaten Majalengka, Kubu yang Pertama dari Kubu Korban terdiri SMK Tridaya,SMK 1 Palasah, SMK PGRI Jatiwangi dan SMK PUI Majalengka sedangkan Kubu yang Kedua SMK Perjuangan Bangsa Ligung,SMA 1 Jatitujuh,SMK Global Jatitujuh,SMK PGRI Dawuan,SMK Korpri,SMKN 1 Kertajati dan SMK Bina Insasi Ligung.

"Kenapa saya sebutkan nama sekolah,Karena kami sangan mengharapkan Peran serta Dunia Pendidikan dalam rangka Pembinaan Siswa dan Pihak Kepolisian terus turun memberikan Himbauan,Sosialisasi terhadap Sekolah,Siswa dan Kami harapkan diteruskan lagi oleh Pihak Sekolah maupun lingkungan Keluarga sehingga tidak terjadi lagi seperti hal ini"terangnya.

Ia juga menuturkan, Propokasi yang dilakukan oleh Para Pelajar ini dari Media IG dan Whatsapp mereka berkomunikasi, ajakan untuk melakukan ataupun mengajak tawuran melalui Media tersebut.

"Dan kami akan mendalami kembali Motif dari seluruh Kejadian ini dan juga kita akan ungkap terkait fungsi dari Medsos tersebut, Kita tidak berharap Medsos tidak disalahgunakan oleh Para Pelajar"tegasnya.

Kapolres juga memastikan Kedepan tidak ada lagi ruang bagi pelajar yang melakukan tawuran,Kita Akan Tindak Tegas, Kami akan menyampaikan kedunia pendidikan bahwa ini merupakan tanggung jawab kita semua, Kita Pernah menyelesaikan secara Restoratif Justice atas permintaan dari Dunia Pendidikan namun sekarang timbul korban bahkan cukup parah kita akan melanjutkan ke Persidangan.

Oleh Karena Para Pelaku dibawah umur, tentunya ini akan dibedakan dengan Pelaku lain, Kami ingin memberikan Efek jera kepada para Pelaku ataupun para pelajar lain yang ingin seperti mereka,"tandasnya.

Kapolres mengungkapkan Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana Jo Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama atas Undang-Undang No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dihukum Penjara selama-lamanya 5 (Lima) Tahun,"terang AKBP Edwin Affandi.