This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Cirebon. Tampilkan semua postingan

Hadiri BUBOS Jabar di Kuningan, Bupati Imron Minta Persaudaraan Dipererat

Bupati Cirebon, Imron, menghadiri acara Bulan Suci Berbagi On The Street (BUBOS6), yang diselenggarakan Pemprov Jabar di Kabupaten Kuningan, Sabtu (23/4/2022). Imron mengaku sangat terkesan dengan acara tersebut. Alasannya, bisa menghadirkan nuansa kekeluargaan antar warga yang ada di Jawa Barat dan kepala daerah se-wilayah III Cirebon. Imron meminta, persaudaraan sesama warga Jabar, semakin dipererat lagi.

"Saya sangat terkesan dengan acara ini. Agenda Pemprov Jabar sangat luar biasa, karena bisa mendorong seluruh Pemkab dan Kota yang ada di Jawa Barat untuk bisa berbagi dengan sesama di bulan suci Ramadhan ini," kata Imron usai kegiatan berlangsung.

Menurutnya, nilai-nilai persaudaraan dan rasa kepedulian terhadap sesama memang harus ditanamkan. Untuk itu, dirinya sebagai bupati, meminta seluruh ASN yang ada di Kabupaten Cirebon, untuk terus menanamkan sikap seperti itu. Prinsipnya, harta tidak akan berkurang meskipun beramal setiap waktu.

"BUBOS6 ini memang sangat relevan diterapkan, bukan saja saat bulan suci Ramadhan. Kalau saja semua ASN dan warga Kabupaten Cirebon mempunyai kepedulian tinggi terhadap sesama, maka persatuan dan kesatuan akan terbentuk dengan kuat," jelasnya.

Imron juga menyebutkan, program BUBOS6 di Kabupaten Cirebon, berlangsung sukses. Tercatat, selama bulan suci Ramadhan, program BUBOS6 atau distribusi Rantang Cinta, sudah menyalurkan sebanyak  22.876 paket nasi bungkus yang dibagikan untuk semua kalangan yang kurang mampu.

Imron melihat, sasaran BUBOS6 sedikitnya sudah meringankan beberapa sasaran. Diantaranya,  para lansia, jompo, disabilitas mental, korban tindak kekerasan orang/traficking, serta korban penyalahgunaan NAPZA pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). 

"Setidaknya Pemkab dan masyarakat Kabupaten Cirebon, sudah peduli dengan warga yang semestinya memang harus dibantu. Mungkin kami belum bisa memenuhi rasa keadilan, namun kedepan, kita akan terus memperbaikinya," papar Imron.

Sedangkan puncak BUBOS6 tersebut digelar di Alun-alun Kabupaten Kuningan. Acaranya sendiri dikemas seperti pelaksanaan tahun sebelumnya, yaitu secara hybrid dengan melibatkan warga Jabar yang ada di luar provinsi, bahkan hingga mereka yang ada di luar negeri.

"Saya sangat mengapresiasi BUBOS6 yang diselenggarakan di Kabupaten Kuningan ini. Saya berharap, tingkat kepedulian terhadap sesama bisa lebih ditingkatkan lagi. Dan mudah-mudahan, warga Jabar yang akan mudik, bisa melakukan perjalanan dengan nyaman dan kembali nanti ke perantauan dengan selamat," tukas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil usai acara.
Penulis :  Cephy

Kapolresta Cirebon Pastikan Ibadah Jumat Agung Kondusif


POLRESTA CIREBON - Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Arif Budiman, S.I.K., M.H, memastikan pelaksanaan ibadah Jumat Agung di Kabupaten Cirebon berlangsung aman dan kondusif.

Selain itu, seluruh rangkaian ibadah tersebut juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami bersama Kodim 0620/Kabupaten Cirebon dan Pemkab Cirebon mengerahkan pengamanan maksimal di seluruh gereja dan tempat ibadah selama perayaan Paskah kali ini," kata KOMBES POL Arif Budiman, S.I.K., M.H, Jumat (15/4/2022).

Ia mengatakan, ada 17 gereja yang akan digunakan untuk ibadah Jumat Agung dan Hari Paskah di wilayah hukum Polresta Cirebon. Seluruh lokasi tersebut sudah dipetakan sehingga langsung disiapkan penempatan personel sesuai karakteristik kerawanan masing-masing.

"Setiap lokasi gereja disiagakan petugas sebanyak 6 - 7 personel. Selain itu, patroli rutin di tiap titiknya juga ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah," KOMBES POL Arif Budiman, S.I.K., M.H.

Penempatan personel tersebut agar masyarakat yang melaksanakan ibadah Paskah betul-betul merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Menurutnya, konsep pengamanan secara terbuka maupun tertutup juga telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

"Jumlah personel gabungan yang dikerahkan dalam pengamanan Hari Paskah mencapai 357 orang. Terdiri dari unsur Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Satpol PP, Dishub, elemen masyarakat, dan lainnya," ujar KOMBES POL Arif Budiman, S.I.K., M.H.

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu dan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial NYD (38) warga. Tersangka diamankan pada 7 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, mengatakan, tersangka diamankan di kontrakannya yang berada di Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat setempat. Sehingga langsung kami tindak lanjuti dan berhasilnya mengamankan tersangka di kontrakannya," kata Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, saat ditangkap pihaknya menemukan sabu-sabu dari tanhan tersangka. Tak hanya sampai di situ, pihaknya pun melakukan pengembangan dan berhasil menyita 8,45 gram sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan sementara juga tersangka mengaku baru satu bulan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cirebon. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti satu unit handphone.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara," ujar Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan ROP (31) yang terbukti sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Bahkan, tersangka juga telah melakukan tindakan tersebut sejak korban berusia 10 tahun dan hingga kini 14 tahun. 
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan atas perbuatannya ROP dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) jo ayat (2) dan atau Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Dalam melakukan aksinya, tersangka mengancam akan membunuh dan mengacungkan pisau ke leher korban. Tindakan tersebut dilakukan tersangka kepada korban sejak 2018 hingga 2021," kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H,

Ratusan PKL di Kecamatan Dukupuntang Bahagia Terima BTPKLWN yang Disalurkan Polresta Cirebon

Ratusan PKL di Kecamatan Dukupuntang Bahagia Terima BTPKLWN yang Disalurkan Polresta Cirebon

Ratusan PKL dan pemilik warung bahagia menerima bantuan dari program bantuan tunai PKL, warung dan nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah RI yang disalurkan Polresta Cirebon. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Dukupuntang, Kamis (14/4/2022).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, sebanyak 221 PKL dan pemilik warung di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menerima bantuan tersebut. Bantuan yang diberikan kepada para penerima jumlahnya Rp 600 ribu.

"Bantuan ini berasal dari Kementrian Keuangan dan Menko Perekonomian RI, bantuan ini khusus untuk para Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang terdampak Covid-19, yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, Polresta Cirebon hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut kepada penerimanya. Para PKL, pemilik warung, dan nelayan yang diberikan bantuan kali ini dipastikan belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada waktu sebelumnya.

Selain itu, penentuan sasaran pemberian bantuan tersebut didasarkan pada data dari instansi terkait, yang kemudian diverifikasi oleh personel Babinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon di lapangan dan diserahkan ke Pemerintah.

Menggunakan aplikasi digital, jika nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (bansos) serupa pada waktu sebelumnya, maka akan ditolak oleh sistem. Proses verifikasinya juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya dobel bantuan pada penerima.

"Kami berharap bantuan tersebut bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima. Bisa digunakan untuk menambah modal. Sebagai upaya memulihkan kondisi perekonomian yang sempat terpuruk karena efek pandemi Covid-19," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, hingga kini pihaknya telah menyalurkan BTPKLWN tersebut kepada 4987 penerima. Terdiri dari 4405 PKL dan pemilik warung, serta 582 nelayan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua, maupun lanjutan atau booster di lokasi penyerahan BTPKLWN tersebut. Sehingga masyarakat yang belum divaksin bisa langsung mengikuti vaksinasi di tempat tersebut.