This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kuningan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kuningan. Tampilkan semua postingan

Polsek Ciwaru Gelar Jumat Curhat di Pasar Ciwaru Jadikan Ajang Silaturahmi dan Dengar Langsung Keluhan Warga


Kuningan, buserpolkrim.com - Polsek Ciwaru menggelar kegiatan Jumat Curhat yang merupakan program yang digagas Mabes Polri dan di laksanakan dari mulai polda, polres dan polsek jajaran

Kapolsek Ciwaru AkP H.Moch Riffianto SH.MH mengatakan, dengan program tersebut nantinya polisi bisa mendengar langsung keluhan dari masyarakat serta mencarikan solusi dan Jalan keluarnya.

"Kegiatan Jumat Curhat ini, merupakan program prioritas Kapolri, yang digagas oleh Mabes Polri untuk mendengarkan langsung masukan warga, kemudian dicatat dan dicarikan solusinya" kata Riffi saat berkunjung ke Pasar Ciwaru,  Jumat (13/01/2023).

Melalui program Jumat Curhat tersebut Riffi bersama anggota terjun langsung berdialog dengan masyarakat mendengar keluhan mereka. Termasuk soal adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dewi (55 thn)  Menyampaikan keluhan nya dengan harga sembako yang terus melonjak dan kurang nya penerangan jalan umum ( PJU) di sekitaran lokasi pasar

Tempat Terpisah Kasi Humas Polsek Ciwaru Aiptu Sulaeman Sidik menegaskan, Polsek Ciwaru Berkomitmen untuk mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat dan serta mencari solusi yang terbaik.

Bukan hanya saja sebagai formalitas tapi akan di tindak lanjuti dengan cepat, terkait keluhan, kritik dan saran dari warga masyarakat

dan menjadi ihsan bhayangkara yang senantiasa selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, dengan menggerakkan seluruh seluruh fungsi yang ada di polsek ciwaru, Ucap Sulaeman

(Koko Ochim)

Polsek Ciwaru Serap Aspirasi Masukan dan Berbagi Bersama Masyarakat


Kepolisian Sektor Ciwaru kini memiliki program "Jumat Curhat" dan "Jumat Berkah" yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan Berbagi dengan masyarakat

Kepala kepolisian Sektor Ciwaru Akp H.Moch Riffianto SH.MH mengatakan, program ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat.

"Ini sebenarnya program polisi di seluruh Indonesia. Mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda, hingga Mabes Polri melaksanakan program ini," Ucap Kapolsek kepada wartawan, Jumat (06/01/2023)

Ditambahkan Riffianto lewat program ini Polri ingin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, sehingga bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki ke depan.

Lebih lanjut, Riffi menegaskan jika Polri terbuka dan siap menerima masukan dan kritikan dari masyarakat.

"Lewat program ini kami bisa dapat masukan untuk berbenah dan memperbaiki diri," ujar Riffi

Dalam kegiatan tersebut berbagai persoalan dan masukan disampaikan kepada Kapolsek Ciwaru mulai dari masalah Parkir Liar di wilayah BBWS Cimanuk Cisanggarung Bendungan Kuningan, kendaraan knalpot bising yang melintas jalan raya bendungan kuningan

Kemudian meminta untuk polsek ciwaru agar lebih di tingkatkan patroli ke bendungan, serta meminta untuk di pasang spanduk no call centre lapor pa kapolsek mengingat untuk pedagang jualan sampai malam hari

Terkait berbagai masukan tersebut, Kapolsek mengatakan akan segera menindaklanjuti dan memerintah kan masing-masing unit yang ada di polsek

Tempat terpisah Humas Polsek Ciwaru Menyampaiakan Pada kesempatan itu juga masih dalam program unggulan polsek ciwaru yaitu Jumat Berkah berbagi dengan harapan bisa membantu meringankan saudara saudara kita, Ucap Ramdan.

(Ochim)

Jumat Curhat, dan Jumat Berkah Cara Polsek Ciwaru Serap Aspirasi Masukan dan Berbagi Bersama Masyarakat


Kepolisian Sektor Ciwaru kini memiliki program "Jumat Curhat" dan "Jumat Berkah" yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan Berbagi dengan masyarakat

Kepala kepolisian Sektor Ciwaru Akp H.Moch Riffianto SH.MH mengatakan, program ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat.

"Ini sebenarnya program polisi di seluruh Indonesia. Mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda, hingga Mabes Polri melaksanakan program ini," Ucap Kapolsek kepada wartawan, Jumat (06/01/2023)

Ditambahkan Riffianto lewat program ini Polri ingin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, sehingga bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki ke depan.
Lebih lanjut, Riffi menegaskan jika Polri terbuka dan siap menerima masukan dan kritikan dari masyarakat.

"Lewat program ini kami bisa dapat masukan untuk berbenah dan memperbaiki diri," ujar Riffi

Dalam kegiatan tersebut berbagai persoalan dan masukan disampaikan kepada Kapolsek Ciwaru mulai dari masalah Parkir Liar di wilayah BBWS Cimanuk Cisanggarung Bendungan Kuningan, kendaraan knalpot bising yang melintas jalan raya bendungan kuningan

Kemudian meminta untuk polsek ciwaru agar lebih di tingkatkan patroli ke bendungan, serta meminta untuk di pasang spanduk no call centre lapor pa kapolsek mengingat untuk pedagang jualan sampai malam hari

Terkait berbagai masukan tersebut, Kapolsek mengatakan akan segera menindaklanjuti dan memerintah kan masing-masing unit yang ada di polsek

Tempat terpisah Humas Polsek Ciwaru Menyampaiakan Pada kesempatan itu juga masih dalam program unggulan polsek ciwaru yaitu Jumat Berkah berbagi dengan harapan bisa membantu meringankan saudara saudara kita, Ucap Ramdan.

(Ochim)

Polsek Ciwaru Gencarkan Jumat Curhat Temu Warga Presisi


Kuningan, buserpolkrim.com - Kapolsek Ciwaru Akp H.Moch Riffianto SH.MH terus gencar melaksanakan, Jumat Curhat sekaligus Temu Warga Presisi, di Desa Andamui Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (29/12/2022)

Kaspkt  Aiptu Aris Sunandar dan Bripka Uju Kanit Propam turut mendampingi orang no satu di kecamatan ciwaru

Kapolsek Ciwaru menjelaskan, program Jumat Curhat merupakan bagian dari Posko Quick Win Presisi, kita akan lebih gencarkan kembali dalam hal melayani dan menampung curhatan masyarakat.

Melalui Jumat Curhat dan Temu Warga Presisi, yang diharapkan akan lebih mengoptimalkan tugas Polri dalam meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.

“Jadi kiranya, kepada warga jangan segan-segan bercerita maupun melapor ke anggota Polri khususnya Polsek Ciwaru

Dalam temu warga tersebut Sdr. Ewo Menyampai bahwa menjelang tahun baru 2023 ini, bagaimana cara nya untuk mencegah terjadi nya curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya.

Terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tentu tugas kita bersama, kebetulan hadir dalam temu warga ini bapak kepala desa Sdr Warman bisa mengoptimalkan kembali siskamling desa, baik oleh linmas dan di bantu warga lainnya, Ucap Kapolsek

Akp Riffi sapaan akrabnya, berharap, semoga dengan adanya Program Quick Wins Jumat Curhat dan Temu Warga Presisi, bisa membantu warga dalam permasalahan khususnya gangguan kamtibmas.
“Selain itu, setidaknya warga bisa lebih terbuka, dan tidak takut kepada Polri sekaligus bisa memperat tali silaturahmi antara warga dan personel Polsek Ciwaru

Pada kesempatan itu di sampaikan apabila warga mengetahui adanya tindakan kejahatan, laka lantas dan gangguan kamtibmas lainnya serta membutuhkan pelayanan polsek ciwaru bisa menghubungi call centre 110 dan Layanan lapor pak Kapolsek di HP 0821 1932 0892, ucapnya.

Humas Polsek Ciwaru Aipda Ramdan di temui tempat terpisah menyampaikan, Jumat curhat yang dilaksanakan ini sampai turun ke level bawah mengingat, warga tidak semua memiliki sarana media dll, sehingga kami turun langsung mendengar keluhan dan curhat dari warga sehingga bisa memberikan solusi pemecahan masalah, Ucap ramdan

(Red)
 

Kapolsek Kadugede Datangi TKP dan Bantu Gotongroyong Bersihkan Material Kejadian Tanah Longsor

POLRES KUNINGAN - Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek kadugede AKP Muhamad Faisal beserta anggotanya, Pada hari Jumat, 09 Desember 2022, pukul 07.00 Wib di dapat informasi dari perangkat Desa Kertayuga sodara  Suhendar ( Perangkat Desa Kertayuga ) menginformasikan telah terjadi Pergeseran tanah mengakibatkan longsor di Wilayah Desa Kertayuga Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan, Jawa barat." Kata AKBP Dhany Aryanda.

Kapolsek Kadugede AKP Muhamad Faisal saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Lokasi kejadian pergeseran tanah longsor berada di  Dusun Pugun RT 010 RW 003 Desa Kertayuga Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan," Ungkapnya.

Kronologis Pergeseran tanah mengakibatkan longsor TPT  halaman rumah milik Ibu Alsih ( 60 th ) ambruk. Matrial tanah yang bergeser dengan ketinggian 8 M, Lebar 10 M, rawan terjadi longsor susulan yang meninjau luas lahan tahan yang bergeser sudah mendekati rumah.

Akibat kejadian longsor tersebut Alhamdulillah tidak ada korban jiwa hanyalah kerugian materi saja.

Adapun uapaya yang di lakukan Anggota Kepolisian Sektor Kadugede, Penanggulangan sementara antisipasi longsor susulan dengan memasang patong bambu di sekitaran tanah yang bergeser dan Memberikan sosialisasi dan himbuan kepada pemilik rumah untuk tetap berhati hati akan rawan terjadi bencan alam di musim penghujan yang tidak menentu.

Lanjut Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menuturkan, Terjadinya pergeseran tanah yang mengakibatkan longsor di perkirakan terjadi karena intensitas curah hujan yang tinggi yang terjadi pada hari Kamis,  08 Desember 2022 kemaren muali pukul 13.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 wib.

Rawan terjadi longsor susulan di musim penghujan yang tidak menentu. Tak lupa Kapolres AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Kadugede AKP Muhamad Faisal, Agar Selalu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat untuk tetap berhati hati akan bencana alam di musim penghujan." Pungkas AKBP Dhany Aryanda melalui kasi Humas Polres Kuningan IPDA Endar Kuswanadi, kepada Awak Media.

Miliki 14 Benih Tanaman Ganja dan 27,82 Gram Paket Ganja, Pria Pengangguran Warga Manislo Digelandang Polisi

POLRES KUNINGAN - Seorang pria pengangguran, SA bin RA (31 tahun) warga Dusun 3 Blok Pahing Desa Manislor Kecamatan Jalaksana terpaksa harus berurusan dengan hukum. 

Jajaran Satresnarkoba Polres Kuningan mendapati sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang dimiliki oleh pria tersebut. 

Berdasarkan penuturan Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, Kamis (08/12/2022), tersangka SA diamankan oleh pihaknya karena kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja.

Barang bukti diamankan pihak kepolisian dari dua tempat berbeda, yakni di pinggir Jalan Raya Desa Manislor dan di rumahnya yang beralamat di Dusun 3 Blok Pahing Desa Manislor.

"Tersangka diamankan pada Rabu (07/12) kemarin sore di pinggir jalan raya Desa Manislor," terang Kapolres Dhany Aryanda.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan 1 paket ganja dengan berat kotor 4,60 gram. Ganja tersebut dibungkus dalam kertas nasi yang disimpan di saku celana tersangka.

"Kepada tersangka kemudian dilakukan interogasi dan Ia mengaku masih menyimpan barang bukti ganja di rumahnya," sebut AKBP Dhany.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka, imbuhnya, polisi menemukan 4 paket ganja yang disimpan dalam toples makanan. 

"Lalu kita juga menemukan 3 linting rokok ganja, 25 biji tanaman ganja dan 14 Benih tanaman ganja. Semua barang bukti berhasil dirampas dan diamankan," ucap Kapolres.

Atas keberadaan barang bukti tersebut, kata Dhany lagi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Tersangka berikut barang bukti kemudian kita bawa ke kantor Satreskoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Selanjutnya, kepada tersangka, Polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.