This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar


SURABAYA - MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. 

Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pkl. 03.00 wib dan berhasil di tangkap pkl 11.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum'at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum'at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

"Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto. 

"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tambahnya. 

Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas. 

" Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," tandasnya. 

Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu. 

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

"Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin," tambahnya.

Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

"Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?," kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik. 

Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (Red)

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar


SURABAYA - MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. 

Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pkl. 03.00 wib dan berhasil di tangkap pkl 11.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum'at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum'at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

"Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto. 

"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tambahnya. 

Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas. 

" Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," tandasnya. 

Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu. 

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

"Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin," tambahnya.

Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

"Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?," kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik. 

Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (Red)

Bersinergi, Kapolres Majalengka Silaturrahmi Dengan Bawaslu Kabupaten Majalengka


Majalengka, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melakukan Silaturrahmi yang bertempat di Ruang Kerja Kapolres Majalengka, Jumat (27/1/2023).

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Dadan Sudirman, Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP H.Agus Romy dan Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H Samosir dalam meningkatkan tali Silaturrahmi juga untuk tetap bersinergi dengan Penyelenggara Pemilu dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana beserta anggota Bawaslu.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, kepada penyelenggara Pemilu yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka mengaku suatu kehormatan dirinya menerima kedatangannya. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga berbincang ringan terkait latar belakang dan disiplin ilmu semua penyelenggara. Ia berharap, kemampuan kepemiluan dan komunikasi yang baik haruslah dimiliki oleh seorang penyelenggara. Mengingat tugas yang tidak ringan diemban selama bertugas di KPU atau Bawaslu."tuturnya.

"Saya yakin Pak Agus bersama jajarannya ini merupakan orang orang terpilih yang bisa menjaga independensinya selama menjadi penyelenggara. Ke depan saya berharap, komunikasi dan silaturahmi tetap kita jaga, tak harus saya yang dikunjungi, namun sesekali saya yang akan berkunjung ke kantor Bawaslu sendiri," jelas Kapolres.

Bersinergi, Kapolres Majalengka Silaturrahmi Dengan Bawaslu Kabupaten Majalengka


Majalengka, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melakukan Silaturrahmi yang bertempat di Ruang Kerja Kapolres Majalengka, Jumat (27/1/2023).

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Dadan Sudirman, Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP H.Agus Romy dan Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H Samosir dalam meningkatkan tali Silaturrahmi juga untuk tetap bersinergi dengan Penyelenggara Pemilu dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana beserta anggota Bawaslu.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, kepada penyelenggara Pemilu yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka mengaku suatu kehormatan dirinya menerima kedatangannya. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga berbincang ringan terkait latar belakang dan disiplin ilmu semua penyelenggara. Ia berharap, kemampuan kepemiluan dan komunikasi yang baik haruslah dimiliki oleh seorang penyelenggara. Mengingat tugas yang tidak ringan diemban selama bertugas di KPU atau Bawaslu."tuturnya.

"Saya yakin Pak Agus bersama jajarannya ini merupakan orang orang terpilih yang bisa menjaga independensinya selama menjadi penyelenggara. Ke depan saya berharap, komunikasi dan silaturahmi tetap kita jaga, tak harus saya yang dikunjungi, namun sesekali saya yang akan berkunjung ke kantor Bawaslu sendiri," jelas Kapolres.

3 pelaku Curat di Dor Polisi Ciko, 1 masih DPO

POLRES CIREBON KOTA,- Dalam hitungan hari, Sat reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. dan Kanit Buser Iptu Sindy, SH.MH. bersama team berhasil menangkap pelaku Curas.

Tiga dari empat pelaku kasus pencurian dan kekerasan berhasil di lumpuhkan petugas gabungan anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar. Keempat pelaku di ketahui kabur ke Surabaya Jawa Timur, usai melakukan aksinya di Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. mengatakan keempat pelaku SN, AD, IR dan R, beraksi di lapangan Kebumen Kota Cirebon. Dengan mengambil paksa tas berisi uang sebesar Rp81 juta dari seorang wanita yang baru saja keluar dari di Bank BCA. Jelasnya didampingi wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio. SH.S.IK.

"Ke empat pelaku, memang sudah memantau di lokasi area Bank BCA, kemudian secara acak mencari korban yang baru mengambil uang," ucapnya. Jumat (27/1)

Ariek menambahkan, sebelumnya ke empat pelaku dengan mengunakan dua sepeda motor, datang ke Bank BCA, pelaku S dan D menunggu tidak jauh dari lokasi Bank BCA. Kemudian, IR dan R masuk ke dalam Bank untuk memantau masyarakat yang sedang mengambil uang.

"Setelah memastikan korban membawa uang keluar dari Bank, di buntuti oleh pelaku. Setibanya di lapangan Kebumen yang tidak jauh dari Bank. Mereka melancarkan aksi dengan merebut tas yang dibawa korban," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

Setelah mendapatkan hasil tindak kejahatan, ke empatnya kabur ke arah Tegal. Di sana, pelaku membuang barang bukti, tas, dompet serta meninggalkan sepeda motor untuk menghilangkan barang bukti.

"Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku membuang tas, dompet dan meninggalkan sepeda motor yang dipakai saat beraksi. Kemudian kabur ke Surabaya," tutur kapolres Ciko didampingi Kasi propam Iptu Sukirno, SH.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pengejaran.

"Tim gabungan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Surabaya, karena melakukan perlawanan saat di tangkap. Anggota melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku dan berhasil menangkap AD, SN dan R. Sementara, satu pelaku IR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya didampingi Kanit buser Iptu Sindy, SH.MH.

Hasil dari tindak kejahatan sebesar Rp81 juta, dibagi rata kepada pelaku, yang sebelumnya, Rp20 juta untuk membeli sepeda motor, Rp1 juta membayar tempat kos di Surabaya, masing-masing pelaku mendapat Rp10 juta dan Rp20 juta untuk membeli sepeda motor untuk rencana melakukan aksinya di Surabaya. 

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Hal ini terungkap dalam Konpres yang digelar di mako Polres Cirebon Kota. Pungkas Kasi humas Iptu Ngatidja. SH.MH.

(Rahmat)

Kapolres Demak : Penanganan Kenakalan Remaja Merupakan Tanggungjawab Bersama


Demak - Polres Demak menggelar kegiatan 'Jumat Curhat' setiap minggunya. Kegiatan tersebut merupakan wadah aspirasi, curhat, aduan, termasuk kritik, masyarakat terhadap kinerja Polres Demak maupun pemerintah.

Pada Jumat (27/1/2023), sejumlah warga Desa Kedungwaru Kidul, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak menyampaikan keluhan langsung kepada Kapolres Demak. Di antaranya terkait kenakalan remaja dan jalan rusak di wilayah Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyambut baik adanya Jumat Curhat, sehingga antara warga dan polisi bisa saling bersilatuhrami dan mengetahui permasalahan yang ada di dilingkungan tersebut.

"Kegiatan Jum'at Curhat guna menampung segala bentuk aspirasi dan laporan serta informasi warga terkait Kamtibmas di Kabupaten Demak," katanya.

Budi menuturkan soal keresahan warga soal banyaknya jalan rusak di Kabupaten Demak, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Selama ini kami sudah inisiatif memperbaiki jalan rusak dengan batu koral hingga memberi tanda dengan cat di bagian jalan yang berlubang. Terkait perbaikan maupun pelebaran jalan yang diadukan masyarakat, nantinya kami sampaikan kepada Bupati Demak," ungkapnya.

Sedangkan untuk permasalahan kenakalan remaja, Polres Demak akan tingkatkan pelaksanaan patroli atau mobiling khususnya di lokasi sesuai aduan dari warga.

Dia kemudian mengimbau kepada masyarakat maupun para orang tua agar lebih memperhatikan lagi keadaan anaknya saat berada di rumah.

"Meningkatnya kenakalan remaja merupakan tanggungjawab bersama. Kita juga imbau untuk para orang tua agar memperhatikan anaknya saat di rumah, apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan agar masyarakat juga lebih waspada dan selalu menjaga keselamatan," pungkasnya.


Kapolres Demak : Penanganan Kenakalan Remaja Merupakan Tanggungjawab Bersama


Demak - Polres Demak menggelar kegiatan 'Jumat Curhat' setiap minggunya. Kegiatan tersebut merupakan wadah aspirasi, curhat, aduan, termasuk kritik, masyarakat terhadap kinerja Polres Demak maupun pemerintah.

Pada Jumat (27/1/2023), sejumlah warga Desa Kedungwaru Kidul, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak menyampaikan keluhan langsung kepada Kapolres Demak. Di antaranya terkait kenakalan remaja dan jalan rusak di wilayah Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyambut baik adanya Jumat Curhat, sehingga antara warga dan polisi bisa saling bersilatuhrami dan mengetahui permasalahan yang ada di dilingkungan tersebut.

"Kegiatan Jum'at Curhat guna menampung segala bentuk aspirasi dan laporan serta informasi warga terkait Kamtibmas di Kabupaten Demak," katanya.

Budi menuturkan soal keresahan warga soal banyaknya jalan rusak di Kabupaten Demak, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Selama ini kami sudah inisiatif memperbaiki jalan rusak dengan batu koral hingga memberi tanda dengan cat di bagian jalan yang berlubang. Terkait perbaikan maupun pelebaran jalan yang diadukan masyarakat, nantinya kami sampaikan kepada Bupati Demak," ungkapnya.

Sedangkan untuk permasalahan kenakalan remaja, Polres Demak akan tingkatkan pelaksanaan patroli atau mobiling khususnya di lokasi sesuai aduan dari warga.

Dia kemudian mengimbau kepada masyarakat maupun para orang tua agar lebih memperhatikan lagi keadaan anaknya saat berada di rumah.

"Meningkatnya kenakalan remaja merupakan tanggungjawab bersama. Kita juga imbau untuk para orang tua agar memperhatikan anaknya saat di rumah, apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan agar masyarakat juga lebih waspada dan selalu menjaga keselamatan," pungkasnya.