This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Polisi Pantau Obyek Wisata Saat Libur Cuti Bersama 2023


Majalengka, Libur Imlek dan Cuti Bersama 2023, Polsek Sindangwangi Polres Majalengka memantau Tempat Obyek Wisata Alam Curug Cipeuteuy Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Senin (23/1/2023).

Kegiatan ini dilakukan Guna tetap menjaga Harkamtibmas di wilayah Sindangwangi.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili mengatakan, Tahun Baru Imlek dan cuti bersama 2023 bisa menjadi momentum untuk berlibur masyarakat salah satu nya dengan mengunjungi obyek wisata yang berada di wilayah Sindangwangi.

Oleh Karena itu, Pihaknya menerjunkan petugas untuk memantau di tempat tempat wisata ini,"ungkapnya.

Tak lupa, pihaknya memberikan himbauan kepada pengelola wisata untuk bersama sama menjaga Kamtibmas dan selalu berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dan juga pada pengunjung untuk berhati hati dengan barang bawaannya guna mengantisipasi dari gangguan kamtibmas,"ucap IPTU Wili Rukwili.

Polsek Maja Gencarkan Patroli Cerdik Pada Daerah Rawan Tindak Kejahatan


Majalengka, Guna memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli CERDIK (Cekatan, Empati, Ramah, Dedikasi, Informatif, dan Konsultatif), Senin (23/01/2023).

Dalam kesempatannya Aipda Sohidina bersama Brigadir Hidayat dan Briptu Heri memantau situasi kamtibmas di SPBU Tegalsari dan Kolam Renang Tirta Hikmah yang cukup ramai pengunjung baik dari warga sekitar maupun warga dari luar daerah.

Ditempat terpisah,Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Maja IPTU Kenedy Joko Lelono menyampaikan bahwa "Polsek Maja akan selalu memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Patroli Cerdik ke tempat-tempat rawan dan dimana masyarakat menjalankan aktifitasnya."

"Dengan adanya kegiatan Patroli Cerdik yang rutin dilakukan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat mempengaruhi kondusifitas Kamtibmas yang selama ini telah terjaga dengan baik," ungkap Kapolsek Maja.

KPK Ungkap Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal dan Angkut Tank Tahun 2012-2018 di Kemhan


[Jakarta] - Beberapa hari lalu KPK melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa KPK memulai penyidikan baru di kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2012-2018. Tindak pidana ini berkaitan dengan pengadaan kapal angkut tank untuk TNI AL. (22/1).

Menurut Ali, korupsi yang terjadi di Kemhan tersebut diduga merugikan negara sampai puluhan miliar. Tujuh saksi akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa terkait penyidikan ini.
Dan diungkapkan pula bahwa sudah ada tersangka yang akan segera diperiksa KPK lebih lanjut. 

Pada konferensi pers pengungkapan penyidikan tersebut, Ali juga berpesan agar pihak-pihak yang dalam waktu dekat dipanggil KPK untuk kooperatif membantu KPK mengungkapkan kasus ini. 

Pengumuman KPK tentang adanya penyidikan ini tentu membuat kejutan di masyarakat. Disaat perhatian masyarakat tertuju pada vonis tersangka pembuhunan Brigadir Joshua Hutabarat serta kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang hangat di masyarakat. 

Pengumuman tersebut juga langsung "ditangkap" oleh media mainstream dengan membuat pemberitaan versi masing-masing dalam waktu yang relatif singkat dan bersamaan. 

Langkah tersebut patut kita hargai sebagai salah satu prestasi KPK dalam mengungkapkan kasus korupsi yang menjadi musuh kita bersama. Akan tetapi di sisi lain, pengumuman tersebut, yang tanpa disertai data lengkap dan terkesan terburu-buru dapat merugikan nama TNI AL. Karena dengan penyebutan korupsi kapal angkut tank 1 dan 2 TNI AL, masyarakat akan beropini bahwa yang melakukan korupsi adalah TNI AL. Padahal sejatinya korupsi tersebut terjadi di Kemhan, jauh sebelum TNI AL menerima dan menggunakan kapal tersebut. 

Terlebih Ali menjelaskan bahwa pengumuman tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan dilakukan jika penyidikan dikatakan cukup, yang disebutnya merupakan kebijakan pimpinan baru era Firli Bahuri. 

Alasan tersebut terkesan aneh, karena kalau ada kebijakan tersebut, lalu mengapa diadakan pengumuman tersebut saat ini. Bukankah akan lebih baik nanti saja ketika penyidikan sudah cukup lengkap? 

Di sisi lain, masih bisunya pihak Kemhan tentang kasus ini juga seakan menunjukkan bahwa Kemhan lepas tangan dalam kasus ini. Padahal seyogyanya Kemhan dapat menjelaskan tentang kasus ini dan alur proses pengadaan alutsista TNI yang semuanya melalui Kemhan. 

Sikap diam Kemhan ini berbanding terbalik dengan teriakan lantang Menhan Prabowo Subianto di tahun 2022 yang menyatakan akan mengejar pelaku korupsi alutsista di lingkungan pertahanan. 

Penjelasan dari pihak Kemhan patut secepatnya dilakukan agar opini masyarakat tidak menjadi liar sehingga timbul dugaan-dugaan yang dapat menyebabkan timbulnya informasi hoax di masyarakat. 

Keterbukaan Kemhan dalam kasus korupsi alutsista ini akan menghindari spekulasi pihak-pihak tertentu yang memiliki tujuan membuat kegaduhan dengan memanfaatkan isu-isu terkini, sekaligus membantu pihak KPK menyelesaikan kasus ini dengan baik.(Red)

Ahli Pers Ingatkan Media Tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA)

JAKARTA, Pers, Jangan Rusak Masa Depan Anak. Ini salah satu pesan penting bagi pelaku industri media di tanah air. Hal itu diingatkan kembali oleh Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers, dalam diskusi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Jalan Undramayu 117 Menteng, Jakpus, Jumat (20/01/2023)

Menurutnya, dari berbagai kasus hukum yang menimpa anak, media cenderung mendiskreditkan anak, dengan secara gamblang menuliskan dan atau menyebutkan identitas sang anak baik sebagai korban dan atau pelaku mau pun sebagai saksi kepada publik. 

Dalam diskusi yang dipandu Sekjen SWI Herry Budiman, Kamsul Hasan menjelaskan, ada Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan Undang-Undang yang menegaskan, bahwa pers harus merahasiakan identitas anak dalam pemberitaan. 

"Seharusnya kode etik dan undang-undang tersebut, menjadi  pedoman bagi kalangan pers dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Nyatanya, berbagai pedoman itu, seringkali dilanggar oleh insan pers." tegasnya.

Kamsul Hasan mencontohkan pemberitaan tentang penculikan bocah perempuan berusia 6 tahun di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan penculikan tersebut, pada Rabu, 7 Desember 2022. Polisi kemudian berhasil menemukan sang bocah dalam keadaan sehat, pada Senin (2/1/2023) malam.

Berbagai pemberitaan media selama 26 hari Polisi menelusuri jejak penculik, identitas korban, bahkan identitas ibu korban, diumbar ke publik secara gamblang. Padahal, menurut kode etik dan undang-undang, identitas mereka harusnya dirahasiakan oleh pers, dengan menuliskan dan atau menyebutkan identitas secara akronim atau inisial saja.

Kenapa pers harus merahasiakan identitas anak yang menjadi pelaku, korban, dan saksi hukum? 

Kamsul menjelaskan salah satunya, demi menjaga nama baik sang anak. Karena, pengungkapan identitas anak ke publik tersebut, sangat berpengaruh bagi tumbuh kembang anak di masa depan, berdasarkan UU Perlindungan Anak dalam Pasal 64 huruf i, yaitu penghindaran dari publikasi atas identitasnya.

Acuan lainnya, tambah Kamsul, adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam Pasal 19, bahwa identitas anak, anak korban, dan/atau anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik. 

"Bahkan, ditegaskan secara hukum, setiap orang memang dilarang untuk membocorkan rahasia identitas anak korban, termasuk orang tua anak korban, di media cetak dan elektronik." jelasnya 

Jika dilanggar, lanjut Kamsul, maka yang bersangkutan dapat dipidana. Disebutkan, setiap orang yang melanggar kewajiban tersebut, diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta rupiah. Sejauh ini, memang belum terdengar kabar, ada pihak anak yang menuntut media, dalam konteks pengumbaran identitas mereka ke publik.

Meski demikian, itu bukan berarti insan pers bisa menabrak terus-terusan aturan mengenai perlindungan identitas anak yang dimaksud. 

"Justru, seharusnya, pers menjadi pelopor perlindungan identitas anak dalam pemberitaan. Apalagi di era digital kini, jejak digital anak yang berhadapan dengan hukum, bisa tersebar sangat luas ke publik." kata Kamsul.

Bukan hanya itu. Kamsul menyebut jejak digital tersebut juga bisa tersimpan di ranah digital, dalam kurun waktu yang sangat lama. Dan, bisa dengan leluasa diakses publik kapan saja, di saluran internet. Artinya, pengumbaran identitas anak yang berhadapan dengan hukum melalui media, itu berarti insan pers telah turut merusak masa depan anak-anak bangsa.

"Anak-anak perempuan yang menjadi korban pencabulan, misalnya. Betapa depresinya mereka setelah dewasa kelak, karena jejak digital identitas mereka itu, bisa menghambat perjalanan karir yang tengah mereka upayakan dengan susah-payah." jelasnya.

"Sekali lagi, wahai insan pers, patuhilah kode etik serta undang-undang perlindungan identitas anak dalam pemberitaan di media. Jangan rusak masa depan mereka, karena anak-anak tersebut adalah bagian penting dari kemajuan bangsa". tandas Kamsul.

Babinsa Sumberrejo Bojonegoro Bersama Pemdes dan Warga Sumuragung Bersihkan Jalan Poros Desa


BOJONEGORO, - Kedekatan Bintara Pembina Desa atau Babinsa jajaran Kodim 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, dengan berbagai elemen masyarakat diwilayah binaan, tak diragukan lagi. Babinsa yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, dalam rangka memaksimalkan tugas pemberdayaan wilayah untuk pertahanan matra darat.

Salah satunya tugas pemberdayaan wilayah itu diantaranya seperti yang dilakukan Babinsa jajaran Koramil 0813-09/Sumberrejo, bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sumuragung, melaksanakan karya bakti pembersihan rumput liar disepanjang kiri-kanan jalan poros Desa Sumuragung, Minggu (22/1/2023).

"Puluhan masyarakat Desa Sumuragung juga dilibatkan dalam kegiatan karya bakti ini," ungkap Serma Humaidi, selaku Babinsa Desa Sumuragung.

Menurut Dia, sebagai aparat kewilayahan (Babinsa) harus mampu membina, mengajak dan mengarahkan warga diwilayah binaan. Babinsa juga harus menjadi panutan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Seperti yang dilaksanakan hari ini, bergotong-royong membersihkan jalan.

"Karya bakti ini dalam rangka memupuk semangat kegotong-royongan dan rasa kepedulian terhadap lingkungan. Sehingga, kegiatan seperti ini harus terus digalang, sebagai kebersamaan dalam pembangunan maupun saling membantu terhadap sesama," ujarnya.

Hal tersebut, merupakan bagian dari tugas kewilayahan dalam Pembinaan Teritorial atau Binter. "Dalam rangka mendukung, memotivasi, serta memelihara kegotong-royongan masyarakat sekaligus untuk memantapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat," kata Serma Humaidi.

Turut dalam kegiatan ini, Kepala Desa Sumuragung, Mashadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI Kodim 0813 Bojonegoro khususnya Koramil 09/Sumberrejo. Yang mana, Babinsa selalu ada membantu kesulitan masyarakat dan dalam setiap kegiatan di desa seperti kerja bakti tersebut.

Terlebih, masih menurut Kades, bahwa pada musim penghujan sekarang ini, selain untuk menjadikan lingkungan yang bersih, nyaman dan indah, kerja bakti seperti ini juga sebagai upaya bersama dalam mencegah berkembangbiaknya nyamuk aedes aegypti yang menyebabkan penyakit demam berdarah dengue.

"Sekali lagi, kami atas nama Pemdes mengucapkan terima kasih kepada Babinsa Koramil 0813-09/Sumberrejo dan seluruh masyarakat Sumuragung yang terlibat dalam kegiatan kerja bakti ini," pungkasnya.

(Red)

Babinsa Sumberrejo Bojonegoro Bersama Pemdes dan Warga Sumuragung Bersihkan Jalan Poros Desa


BOJONEGORO, - Kedekatan Bintara Pembina Desa atau Babinsa jajaran Kodim 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, dengan berbagai elemen masyarakat diwilayah binaan, tak diragukan lagi. Babinsa yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, dalam rangka memaksimalkan tugas pemberdayaan wilayah untuk pertahanan matra darat.

Salah satunya tugas pemberdayaan wilayah itu diantaranya seperti yang dilakukan Babinsa jajaran Koramil 0813-09/Sumberrejo, bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sumuragung, melaksanakan karya bakti pembersihan rumput liar disepanjang kiri-kanan jalan poros Desa Sumuragung, Minggu (22/1/2023).

"Puluhan masyarakat Desa Sumuragung juga dilibatkan dalam kegiatan karya bakti ini," ungkap Serma Humaidi, selaku Babinsa Desa Sumuragung.

Menurut Dia, sebagai aparat kewilayahan (Babinsa) harus mampu membina, mengajak dan mengarahkan warga diwilayah binaan. Babinsa juga harus menjadi panutan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Seperti yang dilaksanakan hari ini, bergotong-royong membersihkan jalan.

"Karya bakti ini dalam rangka memupuk semangat kegotong-royongan dan rasa kepedulian terhadap lingkungan. Sehingga, kegiatan seperti ini harus terus digalang, sebagai kebersamaan dalam pembangunan maupun saling membantu terhadap sesama," ujarnya.

Hal tersebut, merupakan bagian dari tugas kewilayahan dalam Pembinaan Teritorial atau Binter. "Dalam rangka mendukung, memotivasi, serta memelihara kegotong-royongan masyarakat sekaligus untuk memantapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat," kata Serma Humaidi.

Turut dalam kegiatan ini, Kepala Desa Sumuragung, Mashadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI Kodim 0813 Bojonegoro khususnya Koramil 09/Sumberrejo. Yang mana, Babinsa selalu ada membantu kesulitan masyarakat dan dalam setiap kegiatan di desa seperti kerja bakti tersebut.

Terlebih, masih menurut Kades, bahwa pada musim penghujan sekarang ini, selain untuk menjadikan lingkungan yang bersih, nyaman dan indah, kerja bakti seperti ini juga sebagai upaya bersama dalam mencegah berkembangbiaknya nyamuk aedes aegypti yang menyebabkan penyakit demam berdarah dengue.

"Sekali lagi, kami atas nama Pemdes mengucapkan terima kasih kepada Babinsa Koramil 0813-09/Sumberrejo dan seluruh masyarakat Sumuragung yang terlibat dalam kegiatan kerja bakti ini," pungkasnya.

(Red)

Anggota Koramil Wlingi Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase Bentuk Peduli Kebersihan Lingkungan

Blitar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, Anggota Koramil 0808/12 Wlingi Kodim 0808/Blitar bersama BPBD dan warga masyarakat menggelar kegiatan kerja bakti pembersihan drainase atau saluran air, bertempat di lingkungan Beru Kel. Beru Kec. Wlingi Kab. Blitar, Minggu (22/1/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Danramil 0808/12 Wlingi Kodim 0808/Blitar Kapten Chb Arif Naryanto saat dikonfirmasi menegaskan, kegiatan kerja bakti bersama ini merupakan salah satu bentuk kemanunggalan antara TNI dengan rakyat.

Kegiatan ini, juga merupakan implementasi pembinaan teritorial sebagai aparat yang bertugas di kewilayahan, untuk terus berkesinambungan dalam membantu kesulitan warga masyarakat di wilayah binaan, ujarnya.

Kapten Chb Arif menambahkan, tujuan dari kerja bakti bersama ini, juga untuk menggugah kesadaran warga masyarakat agar selalu peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Sementara itu, Ketua RW 04 Kel. Beru Bapak Sugianto menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan secara bersama sama ini, sekaligus untuk meningkatkan kekompakan dan kebersamaan antara anggota TNI dengan warga masyarakat di wilayah.

Kami selaku Ketua RW mewakili warga, tidak lupa juga mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota Koramil Wlingi yang telah memotivasi kepada warga masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Lebih lanjut ia berharap kepada warga masyarakat, dengan selesainya kegiatan ini, agar tidak membuang sampah di drainase atau di saluran air, pungkasnya.
 (Red).