This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Bertambahnya Jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon


KABUPATEN CIREBON -- Jumlah desa yang masuk dalam kategori desa mandiri di Kabupaten Cirebon kembali bertambah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan piagam Desa Mandiri untuk 79 desa di Kabupaten Cirebon, bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Jum'at (19/01/2023).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengatakan, bahwa desa yang sudah masuk kategori dalam desa mandiri, harus menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, desa mandiri harus lebih baik dari desa lainnya yang masih belum masuk dalam kategori mandiri.

"Harus menjadi percontohan dari segi kemajuannya, perekonomiannya dan lainnya," ujar Imron saat menyerahkan piagam penghargaan Desa Mandiri bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE., Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE M.Si serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana.

Imron juga menambahkan, bahwa desa mandiri juga harus bisa menjadi acuan dalam tata kelola administrasi yang baik. Ia mencontohkan, desa mandiri harus lebih baik dalam pengelolaan data, baik itu data penduduk ataupun dalam pengelolaan anggaran.

"Intinya, Desa Mandiri harus menjadi percontohan dalam segala hal," lanjut Imron.

Untuk desa yang belum masuk dalam kategori mandiri, Imron memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus melakukan pendampingan dan bimbingan agar terus bisa maju dan berkembang.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengungkapkan, bahwa predikat Desa Mandiri ini diberikan atas kinerja desa berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.

Ia juga menyebutkan, bahwa jumlah desa di Kabupaten Cirebon yang masuk dalam kategori desa mandiri, setiap tahunnya mengalami kenaikan. Pada tahun 2020, Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon hanya berjumlah 7 desa. Jumlah tersebut kemudian bertambah 42 desa pada tahun 2021, sedangkan untuk tahun ini, jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon kembali bertambah menjadi 79 desa.

"Sedangkan desa tertinggal atau desa sangat tertinggal di Kabupaten Cirebon, sudah tidak ada sejak tahun 2020," ujar Erus. (Cephy)

Bertambahnya Jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon


KABUPATEN CIREBON -- Jumlah desa yang masuk dalam kategori desa mandiri di Kabupaten Cirebon kembali bertambah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan piagam Desa Mandiri untuk 79 desa di Kabupaten Cirebon, bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Jum'at (19/01/2023).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag mengatakan, bahwa desa yang sudah masuk kategori dalam desa mandiri, harus menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, desa mandiri harus lebih baik dari desa lainnya yang masih belum masuk dalam kategori mandiri.

"Harus menjadi percontohan dari segi kemajuannya, perekonomiannya dan lainnya," ujar Imron saat menyerahkan piagam penghargaan Desa Mandiri bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE., Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE M.Si serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana.

Imron juga menambahkan, bahwa desa mandiri juga harus bisa menjadi acuan dalam tata kelola administrasi yang baik. Ia mencontohkan, desa mandiri harus lebih baik dalam pengelolaan data, baik itu data penduduk ataupun dalam pengelolaan anggaran.

"Intinya, Desa Mandiri harus menjadi percontohan dalam segala hal," lanjut Imron.

Untuk desa yang belum masuk dalam kategori mandiri, Imron memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus melakukan pendampingan dan bimbingan agar terus bisa maju dan berkembang.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengungkapkan, bahwa predikat Desa Mandiri ini diberikan atas kinerja desa berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.

Ia juga menyebutkan, bahwa jumlah desa di Kabupaten Cirebon yang masuk dalam kategori desa mandiri, setiap tahunnya mengalami kenaikan. Pada tahun 2020, Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon hanya berjumlah 7 desa. Jumlah tersebut kemudian bertambah 42 desa pada tahun 2021, sedangkan untuk tahun ini, jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon kembali bertambah menjadi 79 desa.

"Sedangkan desa tertinggal atau desa sangat tertinggal di Kabupaten Cirebon, sudah tidak ada sejak tahun 2020," ujar Erus. (Cephy)

Warga Kabupaten Cirebon yang Belum KB Tinggal 26 Persen


KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag., bersama Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (BKBR) BKKBN, dr. Eni Gustina., Kepala BKKBN Provinsi Jawa Barat, Drs. Wahidin M.Kes., dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni melakukan peninjauan kegiatan Pelayanan KB MKJP di RS Sumber Waras Kabupaten Cirebon.

Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dalam mengejar target penurunan stunting dan kebutuhan KB yang belum terpenuhi (unmeet need) yang masih tinggi di Jawa Barat. Diharapkan, dengan meningkatnya kesertaan KB di awal tahun 2023 ini, maka target unmeet need sebesar 12,69% tercapai.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Cirebon mengucapkan terima kasih kepada BKKBN serta seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak, dalam pelaksanaan Pelayanan KB MKJP ini. Dalam kesempatan ini, ia juga memberikan kompensasi biaya selama masa pemulihan kepada para akseptor MOW & MOP.

Pelayanan serentak yang dilaksanakan dari tanggal 17 s/d 19 Januari 2023 ini, Kabupaten Cirebon berhasil mendapatkan akseptor KB sebanyak 619 orang. Terdiri dari MOW sebanyak 69, IUD sebanyak 197 dan Implan sebanyak 353.

Imron juga menuturkan, bahwa tingkat partisipasi warga Kabupaten Cirebon dalam program KB sangat tinggi. Berdasarkan data Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK 21), menyebutkan bahwa tinggal 26% warga Kabupaten Cirebon yang belum melakukan KB.

Program KB ini, ujar Imron, akan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, bimbingan yang maksimal kepada anak, akan menjadikan anak yang berkualitas. Dan dengan SDM yang berkualitas, akan bisa mengangkat perekonomian dan kesejahteraan keluarganya.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menambahkan bahwa jumlah partisipasi maayarakat Kabupaten Cirebon dalam program KB sudah sangat tinggi. Walaupun, mayoritas masih menggunakan KB jangka pendek.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini terus mendorong kepada masyarakat, untuk bisa menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Dengan menargetkan 400 masyarakat Kabupaten Cirebon, yang menggunakan KB jenis Medis Operasi Wanita (MOW) dalam satu tahun.

" Untuk bisa mencapai target tersebut, kami juga menggandeng rumah sakit yang ada di Kabupaten Cirebon," kata Eni.

Ia juga menuturkan, bahwa sejumlah rumah sakit di Kabupaten Cirebon sudah bekerjasama dengan DPPKBP3A dalam program MKJP. Rumah sakit menjalankan program tersebut dua kali dalam sebulan. Salah satu rumah sakit yang sudah melakukan kerjasama, yaitu Rumah Sakit Sumber Waras Ciwaringin.

" Silakan datang, karena tidak dipungut biaya alias gratis," pungkas Eni. (Cephy)

Tinggal 26 Persen Warga Kabupaten Cirebon yang Belum KB


KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag., bersama Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (BKBR) BKKBN, dr. Eni Gustina., Kepala BKKBN Provinsi Jawa Barat, Drs. Wahidin M.Kes., dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni melakukan peninjauan kegiatan Pelayanan KB MKJP di RS Sumber Waras Kabupaten Cirebon.

Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dalam mengejar target penurunan stunting dan kebutuhan KB yang belum terpenuhi (unmeet need) yang masih tinggi di Jawa Barat. Diharapkan, dengan meningkatnya kesertaan KB di awal tahun 2023 ini, maka target unmeet need sebesar 12,69% tercapai.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Cirebon mengucapkan terima kasih kepada BKKBN serta seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak, dalam pelaksanaan Pelayanan KB MKJP ini. Dalam kesempatan ini, ia juga memberikan kompensasi biaya selama masa pemulihan kepada para akseptor MOW & MOP.

Pelayanan serentak yang dilaksanakan dari tanggal 17 s/d 19 Januari 2023 ini, Kabupaten Cirebon berhasil mendapatkan akseptor KB sebanyak 619 orang. Terdiri dari MOW sebanyak 69, IUD sebanyak 197 dan Implan sebanyak 353.

Imron juga menuturkan, bahwa tingkat partisipasi warga Kabupaten Cirebon dalam program KB sangat tinggi. Berdasarkan data Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK 21), menyebutkan bahwa tinggal 26% warga Kabupaten Cirebon yang belum melakukan KB.

Program KB ini, ujar Imron, akan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, bimbingan yang maksimal kepada anak, akan menjadikan anak yang berkualitas. Dan dengan SDM yang berkualitas, akan bisa mengangkat perekonomian dan kesejahteraan keluarganya.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menambahkan bahwa jumlah partisipasi maayarakat Kabupaten Cirebon dalam program KB sudah sangat tinggi. Walaupun, mayoritas masih menggunakan KB jangka pendek.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini terus mendorong kepada masyarakat, untuk bisa menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Dengan menargetkan 400 masyarakat Kabupaten Cirebon, yang menggunakan KB jenis Medis Operasi Wanita (MOW) dalam satu tahun.

“ Untuk bisa mencapai target tersebut, kami juga menggandeng rumah sakit yang ada di Kabupaten Cirebon,” kata Eni.

Ia juga menuturkan, bahwa sejumlah rumah sakit di Kabupaten Cirebon sudah bekerjasama dengan DPPKBP3A dalam program MKJP. Rumah sakit menjalankan program tersebut dua kali dalam sebulan. Salah satu rumah sakit yang sudah melakukan kerjasama, yaitu Rumah Sakit Sumber Waras Ciwaringin.

“ Silakan datang, karena tidak dipungut biaya alias gratis," pungkas Eni. (Cephy)

Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Sambangi Sekolah Himbau Larangan Konsumsi Chikbul


Majalengka, Dalam rangka meningkatkan pengawasan dilingkungan Sekolah, khususnya jajanan sekolah sebagai antisipasi penggunaan cairan nitrogen  pada makanan, karena bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

Seperti yang terlihat, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Bripka Dani Suanda mengencarkan sambang sekolah, kali ini Bhabinkamtibmas menyambangi Sekolah Tk Budi Asih Desa Buahkapas Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Pada Jumat (20/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut,Bhabinkamtibmas Bripka Suanda menghimbau terkait larangan larangan jajanan Chiki Ngebul atau Chikbul di wilayahnya.

Ia juga menghimbau para guru maupun orangtua untuk mengawasi anak anak nya terkait hal itu untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan,"imbau Bripka Suanda.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili mengatakan, Kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut akan terus dilakukan baik sambang maupun silaturrahmi pada semua elemen masyarakat untuk tidak menkonsumsi jajanan Chiki Ngebul."tambahnya.

Dengar Keluh Kesah Masyarakat, Polsek Sindangwangi Gelar Jumat Curhat


Majalengka, Polsek Sindangwangi menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di Lingkungan Desa Lengkong wetan Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. Jumat (20/01/2023).

Kegiatan Jumat Curhat Ini dipimpin langsung Kapolsek Sindangwangi Iptu Wili Rukwili bersama anggota.

“Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Sindangwangi Polres Majalengka dengan masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi Iptu Wili.

Masyarakat lengkong wetan juga memberikan saran dan kritik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” tambahnya.

Drs. H. Dedi Supriyadi, M.Si, Beri Apresiasi Kinerja Polri


Majalengka, – Kapolsek Banjaran Polres Majalengka Iptu Aas Guntara Mendapat Apresiasi dari Drs.H.Dedi Supriyadi,.M.Si Selaku Camat Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, Jumat (20/01/2023).

Drs. H. DEDI SUPRIYADI, M.Si yang merupakan Camat Banjaran Kabupaten Majalengka.

IPTU Aas Guntara mengatakan bahwa dalam hal ini polri khususnya polsek Banjaran polres majalengka telah menerima apresiasi dari Drs. H. DEDI SUPRIYADI, M.Si Selaku Camat Banjaran Kabupaten Majalengka, mengapresiasi tugas pokok kepolisian yang sudah memberikan pelayanan yang terbaik diwilayah kecamatan Banjaran Polres Majalengka

“Kami banyak mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Camat Banjaran Drs. H. DEDI SUPRIYADI, M.Si diwilayah majalengka khususnya kecamatan Banjaran, tambahnya.

Menurut keterangan Kapolsek Banjaran Iptu Aas Guntara, Drs. H. DEDI SUPRIYADI, M.Si memberikan apresiasi kepada Polres Majalengka Khusuanya polsek Banjaran yang telah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Banjaran.