This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Polsek Ciwaru Gencarkan Jumat Curhat Temu Warga Presisi


Kuningan, buserpolkrim.com - Kapolsek Ciwaru Akp H.Moch Riffianto SH.MH terus gencar melaksanakan, Jumat Curhat sekaligus Temu Warga Presisi, di Desa Andamui Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (29/12/2022)

Kaspkt  Aiptu Aris Sunandar dan Bripka Uju Kanit Propam turut mendampingi orang no satu di kecamatan ciwaru

Kapolsek Ciwaru menjelaskan, program Jumat Curhat merupakan bagian dari Posko Quick Win Presisi, kita akan lebih gencarkan kembali dalam hal melayani dan menampung curhatan masyarakat.

Melalui Jumat Curhat dan Temu Warga Presisi, yang diharapkan akan lebih mengoptimalkan tugas Polri dalam meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.

“Jadi kiranya, kepada warga jangan segan-segan bercerita maupun melapor ke anggota Polri khususnya Polsek Ciwaru

Dalam temu warga tersebut Sdr. Ewo Menyampai bahwa menjelang tahun baru 2023 ini, bagaimana cara nya untuk mencegah terjadi nya curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya.

Terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tentu tugas kita bersama, kebetulan hadir dalam temu warga ini bapak kepala desa Sdr Warman bisa mengoptimalkan kembali siskamling desa, baik oleh linmas dan di bantu warga lainnya, Ucap Kapolsek

Akp Riffi sapaan akrabnya, berharap, semoga dengan adanya Program Quick Wins Jumat Curhat dan Temu Warga Presisi, bisa membantu warga dalam permasalahan khususnya gangguan kamtibmas.
“Selain itu, setidaknya warga bisa lebih terbuka, dan tidak takut kepada Polri sekaligus bisa memperat tali silaturahmi antara warga dan personel Polsek Ciwaru

Pada kesempatan itu di sampaikan apabila warga mengetahui adanya tindakan kejahatan, laka lantas dan gangguan kamtibmas lainnya serta membutuhkan pelayanan polsek ciwaru bisa menghubungi call centre 110 dan Layanan lapor pak Kapolsek di HP 0821 1932 0892, ucapnya.

Humas Polsek Ciwaru Aipda Ramdan di temui tempat terpisah menyampaikan, Jumat curhat yang dilaksanakan ini sampai turun ke level bawah mengingat, warga tidak semua memiliki sarana media dll, sehingga kami turun langsung mendengar keluhan dan curhat dari warga sehingga bisa memberikan solusi pemecahan masalah, Ucap ramdan

(Red)
 

Polresta Cirebon Sosialisasi dan Bentuk Tim Antisipasi Pesta Narkoba Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2023


CIREBON - Tahun Baru 2023 hanya menghitung hari. Tidak sedikit yang nantinya merayakan malam tahun baru. Oleh karenanya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kini sedang gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta narkotika dan obat-obatan (Narkoba).

Anggota Satuan Reserse Narkoba yang ditemani Satuan Samapta Polresta Cirebon tengah sibuk membuat spanduk dan memasangkannya di 6 titik yang ada di Wilayah Kabupaten Cirebon. Saat ini Kamis malam (29/12/2022) sekitar pukul 20.00, baru ada 3 titik yang di pasangan.

Ketiga titik itu diantaranya, di Lampu Merah taman PKK Sumber, Lampu Merah Montoya Kecamatan Talun, Gronggong Kecamatan Beber. Tentunya,  spanduk itu berisi tentang ajakan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon.

Bertuliskan, Dalam rangka menyambut tahun baru 2023, Polresta Cirebon menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak melakukan pesta Narkoba, miras, dan obat-obatan terlarang. Isi pesan itu diharapkan dapat dibaca oleh masyarakat  dan tersebar ke masyarakat luas. "Tolong untuk disebarluaskan ya, Terimakasih," singkat Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi kepada Wartawan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi menyampaikan bahwa selain memberikan himbauan dan sosialisasi, pihaknya juga akan membentuk tim penindakan. Tim itulah yang nantinya disebar pada malam tahun baru dan menyasar para penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. 
"Tim Subsatgas Gakum Narkoba sudah dibentuk. Sasarannya nanti khusus Narkoba, miras, dan obat," katanya.

Pada malam tahun baru nanti, Tim Subsatgas Gakum ini akan dibagi menjadi tiga tim. Tiga tim ini akan disebar ke tiga zona. Yakni zona Barat, Tengah, dan juga Timur. "Nanti dibagi menjadi 3 wilayah. Wilayah barat, tengah, dan Timur. Sasaran utama ya penyalahgunaan narkoba itu," pungkasnya.

(Rahmat)

Gelar Pelantikan Pengurus, Peradin Sampaikan Catatan Hukum Akhir Tahun 2022


Jakarta - Mengakhiri tahun 2022 PERADIN (Perhimpunan Advokat Indonesia) berkolaborasi dengan universitas Tarumanegara mengadakan acara catatan akhir tahun 2022 sekaligus pelantikan BPP PERADIN pada hari Kamis (29/12/2022) di universitas Tarumanegara Jakarta. 

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut ketua umum BPP PERADIN periode (2022-2027) ASSOC.Prof.DR Firman Wijaya SH., MH., ASSOC.Prof.DR Ariawan Gunadi SH., MH,(Ketua Yayasan Tarumanegara), Prof Steve NGO, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, SH, MH, MM, Mkn (Dekan fakultas hukum universitas Tarumanegara), DR. Hery Firmansyah, SH., MHUM., MPA. Selain itu hadir pula Guntur Subagja Mahardhika. 

Dalam sambutannya Guntur Subagja Mahardika asisten staf khusus wakil presiden republik Indonesia mengapresiasi acara Seminar Nasional "Catatan Hukum Akhir Tahun 2022"  menurutnya acara ini merupakan forum yang luar biasa. Dalam kesempatan ini kita bisa membedah catatan akhir tahun 2022 terkait hukum di Indonesia selama kurun waktu satu tahun.

Menurut Guntur hal ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, di era tranformasi digital kita harus mendorong masyarakat untuk sadar hukum ujarnya. 

Ia berharap hasil dari seminar ini nantinya bisa menjadi masukan untuk pemerintah dan masyarakat serta menjadi solusi permasalahan hukum di negeri ini.

Adapun, dekan fakultas hukum universitas Tarumanegara Prof. DR. Ahmad Sudiro, SH, MH, MM. M.KN dalam diskusi menyebut acara seminar nasional " Catatan Hukum Akhir Tahun 2022" merupakan acara refleksi hukum di Indonesia yang dilihat dari berbagai perspektif di tahun 2022. Banyak peristiwa hukum yang terjadi di tahun 2022. Nantinya kita bisa mencermati apa yang bisa di sampaikan dalam seminar nasional ini.

"Acara ini digelar sebagai refleksi dan untuk perbaikan hukum di masa depan dalam diskusi Catatan Hukum Akhir Tahun 2022 nantinya bisa sebagai ajang diskusi" ujarnya. 

Di dalam acara seminar ini nanti juga akan dilakukan MOU kerjasama antara PERADIN dan fakultas hukum Untar (universitas Tarumanegara).

Ia berharap pelantikan BPP PERADIN bisa terus melaksanakan program-program bagi anggota dan masyarakat hukum di Indonesia. Ahmad menyebut bahwa pelantikan ini merupakan "awal" bulan akhir dalam kerja organisasi. 

Ia juga berpesan bahwa suatu organisasi tidak bisa maju tanpa koordinasi sinergitas dan kolaborasi maka kita perlu terus meningkatkan kolaborasi dengan institusi lain.  

PERADIN merupakan organisasi Advokat tertua sudah 56 tahun 1964. Ahmad yakin kedepan organisasi semakin solid dan kompak.

Sementara itu Asscoc Prof Dr.Armawan Gunadi SH, MH selaku ketua yayasan universitas Tarumanegara dalam seminar tersebut menyampaikan Perskeptif dinamika hukum internasional Indonesia. Pada tahun 2022 Indonesia berhasil menjadi presindesi G20. Presideni G20 berlangsung sukses dan berdampak baik bagi Indonesia.

Indonesia mulai tahun ini sudah mengedepankan undang-undang harmonisasi perpajakan atau UU HPP. Yang dimana lebih mengedepankan restoratise justice. Selain itu ia juga menyoroti terkait eksport mineral seperti nikel dan tambang mineral lainnya.

Selain itu ia juga menyoroti terkait UU Omnibuslaw yang memudahkan iklim investasi di Indonesia. 

Prof. Dr. Firman Wijaya SH, MH ketua umum BPP PERADIN 2022-2027 menyoroti tentang Lahirnya RUU KUHP di tahun 2022. Ia mengatakan PERADIN akan mendukung program produk hukum anak bangsa. 

Sementara itu DR. Herry Firmansyah, SH, MHUM, MPA menyoroti maraknya kasus

Investasi bodong di tahun 2022 contohnya kasus Binomo yang diamana putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang merampas seluruh aset milik terdakwa Indra Kenz untuk diserahkan kepada negara.

Acara ditutup dengan acara pelantikan pengurus BPP PERADIN periode 2022-2027. Para anggota PERADIN yang dilantik tampak mengucapkan ikrar disertai penyerahan pataka oleh ketua umum BPP PERADIN. Selain itu para anggota PERADIN yang dilantik juga disematkan pin PERADIN yang langsung disematkan oleh ketua umum BPP PERADIN. 

Ketua umum BPP PERADIN ASSOC.Prof.DR Firman Wijaya SH., MH., Ketika diwawancarai awak media menjelaskan bahwa kami di BPP PERADIN mengapresiasi disahkannya KUHP yang baru. Walaupun memang ada perdebatan dibeberapa pasal tetapi kami menganggap bahwa itu bagian dari suatu proses yang tidak mudah. 

Dimana kita ketahui bersama KUHP sudah berusia puluhan tahun dari sejak kolonial. Dan KUHP yang baru merupakan produk hukum nasional yang patut di apresiasi. Karena telah melalui serangkaian kajian dari berbagai akademisi dan praktisi serta ahli dari perspektif. Diharapkan KUHP nantinya bisa menunjang sistem hukum nasional Indonesia jadi ujarnya.

Terkait program PERADIN kedepan Asscoc Prof Dr.Armawan Gunadi SH, MH selaku anggota PERADIN menyatakan bahwa

kami kedepan masih fokus pada peningkatan SDM di bidang profesi hukum.

Selain itu kami juga akan menjalin kerjasama dan memperkokoh soliditas di internal organisasi supaya bisa menjadi organisasi advokat yang legitimasinya diakui dan semakin kokoh serta solid ungkapnya.

ASSOC.Prof.DR Firman Wijaya SH., MH. Selaku Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI bidang hukum dan Ketua Umum BPP Peradin menyampaikan komitmen Peradin tidak hanya mengkritisi tetapi juga mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah. Ia juga berharap semua program pemerintah berjalan baik untuk membangun sistem hukum yang baik di Indonesia, tutup.

(Red)

Kegiatan Bhakti Sosial Sekaligus Menjalin Silaturahmi Bersama Satbrimob Polda Kalbar


Pontianak, Kalbar - Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan bhakti sosial sekaligus menjalin silaturahmi dengan anak-anak yang berada di panti asuhan. Kamis (29/12/22).

Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan bhakti sosial kebeberapa panti asuhan yang berada di Kabupaten Kubu Raya. Hari ini bhakti sosial dilaksanakan didua tempat yaitu di panti asuhan Al-Haq yang berada di Jl. Usaha Baru, Desa Sungai Rengas, Kec. Sungai Kakap dan di panti asuhan An Nashroh yang berada di Jl. Usaha Bersama, Desa Sungai Rengas, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya. 

Kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar pada hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satbrimob Polda Kalbar setiap minggunya dan kegiatan bhakti sosial ini juga merupakan salah satu bentu rasa syukur yang diberikan oleh Allah Subḥānahu Wataʿālā Tuhan Yang Maha Esa kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar selama ini. 

Akp Sri Rubianto selaku perwira pengendali dikegiatan bhakti sosial hari ini sangat berterimakasih kepada pengurus panti asuhan karena telah menerima dengan baik kedatangan personel Satbrimob Polda Kalbar di panti asuhan mereka. 

Ust. Lutfi pemilik panti asuhan An Nashroh mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada panti asuhannya dan semoga bantuan yang diberikan oleh Satbrimob Polda Kalbar pada hari ini bisa bermanfaat bagi seluruh anak-anak yang berada di panti asuhan An Nashroh. 

“Saya selaku pemilik panti asuhan An Nashroh mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak-bapak Brimob Kalbar karena telah meluangkan waktunya untuk berkunjung di panti asuhan kami.

Terimakasih juga atas bantuan yang bapak-bapak berikan untuk panti asuhan kami dan semoga bantuan yang bapak-bapak berikan ini bisa bermanfaat bagi seluruh anak-anak yang ada di panti asuhan ini” ucap Ust. Lutfi pemilik panti asuhan An Nashroh.

(Red)

Babinsa Serengan Pantau & Amankan Perayaan Natal Bersama


Surakarta, Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serma Fitalis Erwan dan Serka Aris bersama Bhabinkamtimas Kelurahan Serengan Aipda Agus S, melaksanakan pemantauan dan sekaligus melaksanakan pengamanan perataan Natal di GKKI (Gereja Kristen Kudus Indonesia) Jl. Yos Sudarso No 338 Kelurahan Serengan  Kecamatan Serengan kota Surakarta, Kamis pukul 19.00 Wib (29/12/2022) 

Pengamanan yang dilaksanakan o bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah aksi teror dan kerawanan lainnya, pengamanan ini juga ditujukan untuk menciptakan rasa aman bagi para warga/jemaat yang sedang melaksanakan perayaan Natal tahun 2022.

Dengan adanya pengamanan atau kehadirnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para warga/jemaat bisa khusyuk menjalankan ibadahnya. Mereka tidak lagi khawatir terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan ini membuktikan kemanunggalan TNI bersama dengan rakyat ujar Babinsa Serma Fitalis Erwan

Dalam kegiatan Natal bersama ini renungan dan hikmah Natal di sampaikan oleh  Pendeta Emanuel. Seldie Suharto. STH.Mace,dengan Tema" Pasti Ada Jalan",yang diikuti sekitar 100 Jemaat.

(Agus)

Sosialisasi Hasil Survey Partisipasi Masyarakat Tingkat Kabupaten Majalengka Dihadiri Kapolres Majalengka


Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Survey Partisipasi Masyarakat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sosialisasi tersebut bertemakan "Karakteristik Pimilih dan Perilaku Pemula di Kabupaten Majalengka Tahun 2022" itu dilaksanakan di halaman belakang Kantor KPU Kabupaten Majalengka, Kamis (29/12/22).

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Sulaeman, Kasdim MAYOR INF Yayat Nurhidayat, dan Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan bahwa "Pelaksanaan kegiatan perilaku pemilih pemula ini dimaksudkan untuk meningkatkan keaktifan partisipasi masyarakat untuk memilih Karena negara kita disusun dengan undang-undangnya mengedepankan demokrasi kemudian setiap warga negara memiliki hak untuk memilih calon yang di inginkan."

"Dengan situasi dan kondisi sekarang tentunya Pemilu 2024 akan berbeda dengan 2019 maupun 2014 terkait kemajuan teknologi sekarang kita harus bisa meminimalisir terjadinya ancaman di media sosial seperti berita bohong, pencemaran nama baik, penipuan dan saya berharap situasi ini tidak menjadi kegaduhan di Kabupaten Majalengka," pungkas Kapolres Majalengka.

(Red)

Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Upacara PTDH In Absentia 2 Anggota



Kapuas Hulu, Kalbar, buserpolkrim.com - Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 2 anggota di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (29/12/2022).

Kegiatan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor : KEP/550/XII/2022, tanggal 12 Desember 2022, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhitung tanggal 31 Desember 2022.

Walupun tanpa dihadiri oleh anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan di saksikan oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, S.I.K., S.H., M.H., dan Pejabat Utama serta anggota Polres Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Kapolres Kapuas Hulu menyampaikan bahwa upacara PTDH merupakan proses terakhir secara kedinasan Polri terhadap anggota Polres Kapuas Hulu yang telah melakukan pelanggaran peraturan yang mengikat kedisiplinan anggota Polri.

"Upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian," kata Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan agar upacara PTDH ini bisa menjadi intropeksi terhadap anggota Polres Kapuas Hulu agar ke depannya dalam menjalankan tugas secara Profesional, bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres berharap kepada yang bersangkutan agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan Mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang aman damai dan Kondusif

"Agar anggota Polres Kapuas Hulu terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang telah di berikan dalam pelaksanaan tugas di Kepolisian," tutur Kapolres.

Adapun anggota Polres Kapuas Hulu yang di PTDH yaitu an. Bripka Denny Aryadi dan Bripka Heri Susanto.

Dimana kedua personil tersebut semasa aktif di Dinas Polri telah melakukan pelanggaran peraturan yang mengikat kedisiplinan anggota Polri yang tercantum dalam Pasal 14 ayat 1 huruf a, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu Meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut dan Pasal 21 ayat 3 huruf e, Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi.

Sumber:Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar

(Red)