This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Ngopi Bareng, Kapolsek Cigasong Ajak Tokoh Pemuda Jaga Harkamtibmas


Majalengka, buserpolkrim.com - Memperkuat Sinergitas Polri dan Masyarakat salah satu cara yang dilakukan jajaran Polsek Cigasong Polres Majalengka adalah minum kopi bersama masyarakat dan juga pemuda yang berada di Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Selasa (13/12/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cigasong Polres Majalengka Iptu Adeng didampingi Wakapolsek Cigasong Iptu Adam Malik dan Kanit Binmas Aiptu Wawan.

Pada kegiatan ngopi bareng ini dilaksanakan dirumah salah satu tokoh pemuda sdr Arif untuk menjalin silaturrahmi.

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong Iptu Adeng mengatakan, Kegiatan ngopi bareng ini baik dengan tokoh pemuda dan masyarakat sebagai salah satu langkah dalam rangka upaya menciptakan harkamtibmas yang kondusif.

Selain itu, merupakan implementasi Program Quick Wins Presisi optimalisasi pemolisian masyarakat dengan cara berinteraksi langsung dengan masyarakat,"tuturnya.

Tak lupa,Kapolsek juga menghimbau kepada tokoh pemuda untuk bersama sama menjaga Harkamtibmas dilingkungannya masing masing,"imbau Iptu Adeng.

(Rahmat)

Bhabinkamtibmas Polsek Lemahsugih Lakukan Binluh Sampaikan Pesan Kamtibmas


Majalengka, buserpolkrim.com - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja terhadap warga masyarakat, Polsek Lemahsugih Polres Majalengka Polda Jabar sambangi para pekerja bangunan bertempat di Desa Sukamaju Kecamatan Lemahsugih, Selasa (13/12/2022).

Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Lemahsugih Bripka Ugi menyampaikan kepada para pekerja agar selalu menjaga konsentrasi dalam bekerja, karena jika sedikit saja lengah atau ceroboh maka akan terjadi kecelakaan kerja.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Lemahsugih AKP Yuyun Rusyanto menyampaikan bahwa "Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut yakni dengan memberikan pembinaan dan himbauan kepada warga menjadi kewajiban petugas kepolisian, di samping meningkatkan kemitraan juga menciptakan lingkungan binaanya aman dan kondusif."

“Bhabinkamtibmas juga tak lupa menghimbau pada seluruh pekerja dalam melakukan aktivitas pekerjaan yang sedang dilakukan hendaknya senantiasa selalu menjaga konsentrasi, hal itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan dalam bekerja, jika terjadi kesalahan yang fatal maka tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan luka berat terhadap para pekerja dan untuk itu demi menjaga keselamatan dalam bekerja agar selalu konsentrasi terhadap alat-alat yang sedang digunakan dalam bekerja,” pungkas Kapolsek Lemahsugih.

(Rahmat)

Polres Majalengka Juarai Turnament Volley Ball Delapan Team Kuwu Cup Ke -1 di Desa Sukahaji


Majalengka, buserpolkrim.com - Team Volley Ball Polres Majalengka Polda Jabar keluar sebagai Jawara dalam Turnament Kuwu Cup Ke 1 Tahun 2022 setelah mengalahkan team Al Jabar di partai Final yang digelar di Lapang Volley Ball Desa Sukahaji Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo mengatakan, Kemenangan tim voli Putra Polres Majalengka ini atas dukungan dari semua pihak.

“Pemilihan atletpun kita sangat selektif,” ucapnya pada, Selasa (13/12/2022).

"Ini bukan hanya sebagai event olahraga namun diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi antara Polri dan Elemen Masyarakat"ungkapnya.

Yang Penting Kebersamaan dan Silaturrahmi, untuk menciptakan Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka,"tutup AKP Sarjiyo.

(Rahmat)


Polsek Jatiwangi Gelar Razia Miras Dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru


Majalengka, buserpolkrim.com - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.pada Selasa (13/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Lantas Jatiwangi Iptu Joko. S didampingi Panit 1 Reskrim Jatiwangi IPDA Nana Supriyatna. SH beserta anggota.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H.Kustadi, S.H.  menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Selain itu, Kapolsek mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru."tutup Kapolsek.

(Rahmat)

Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Cek Lokasi Rawan Bencana


Majalengka, buserpolkrim.com -Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Aiptu Yusup bersama perangkat desa kontrol lokasi yang di anggap rawan bencana di Desa Cinambo Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka,Selasa (13/12/2022).

Menyikapi hal tersebut Polsek Bantarujeg terus memantau debit air di sungai Desa Cinambo, dengan pemantauan tersebut akan memudahkan Polsek Bantarujeg untuk melakukan tindakan evakuasi warga apabila sewaktu-waktu terjadi banjir maupun bencana alam lainnya.

Serta dalam upaya menciptakan harkamtibmas yang kondusif dengan berinteraksi bersama masyarakat serta mengajak masyarakat untuk selalu melestarikan alam.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Nuryana menuturkan, Bahwa selain melakukan tugas patroli, sambang desa, maupun silaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat saya menekankan kepada anggota khususnya para Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemantauan dan himbauan kepada warganya yang berada di daerah pegunungan yang rawan terjadi bencana alam. Itu dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

(Rahmat)

Kapolsek Kadipaten Silaturrahmi Dengan Guru Semasa Sekolah Selama Puluhan Tahun Tidak Bertemu


Majalengka, buserpolkrim.com - Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Sudah selayaknya seorang guru dihormati dan dihargai oleh murid-muridnya. Hal ini karena seorang guru memiliki jasa dalam mencerdaskan anak bangsa.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Kompol H.Sukanto,S.H menemui dan silaturrahmi dengan guru semasa sekolahnya bapak Sucipto dikediamannya di Desa Liangjulang Kadipaten - Majalengka,Selasa (13/12/2022).

Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Kompol H.Sukanto,S.H yang biasanya lugaspun langsung diam, setelah dibukakan pintu oleh gurunya. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada guru semasa sekolahnya bapak Sucipto.

Ia pun bersama guru semasa sekolahnya berbincang tampak menikmatinya, tampak asik bercengkrama juga bernostalgia meski sudah puluhan tahun berlalu,namun Kapolsek tidak mau melupakan jasa jasa gurunya itu.

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Kadipaten Kompol H.Sukanto,S.H memyampaikan, pertemuan dengan guru semasa sekolah bapak Sucipto merupakan bentuk untuk tetap bersilaturrahmi.
"Silaturrahmi secara syariat juga meruapakan amalan utama karena mampu menyambungkan apa apa yang putus. Oleh karena itu, Silaturrahmi memiliki Keutamaan atau manfaat yang luar biasa",ungkap Kapolsek.


(Rahmat)

Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus C3


Cirebon, buserpolkrim.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dari hasil pengungkapan tujuh kasus C3 tersebut terdapat tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berinisial A (27), R (30), T (27), AT (30), M (28), U (34), dan D (39).

"Tersangka A kedapatan mencuri handphone dan dompet di rumah korban yang berada di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) kira-kira pukul 14.20 WIB," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (12/12/2022).
Ia mengatakan, tersangka R mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah korban di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/12/2022) sekira pukul 04.30 WIB. Saat ini, kasusnya telah dilakukan tahap 2 ke Kejari Kabupaten Cirebon.

Selain itu, tersangka T mencuri handphone korban di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 23.40 WIB. Modus T menuduh korban sebagai anggota geng motor sambil membawa senjata tajam kemudian merampas barang berharga miliknya.

Sementara tersangka AT mencuri berbagai perhiasan seberat 80 gram milik mertuanya di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/9/2022) kira-kira pukul 09.00 WIB. Bahkan, A juga berpura-pura mencari perhiasan yang dicurinya agar aksinya tidak diketahui.

"Tersangka M dan U mencuri uang dan rokok dari warung korban di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 0.15 WIB. Keduanya berpura-pura membeli rokok kemudian mengancam korban menggunakan pisau lipat, bahkan korbannya juga dilukai," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, dari hasil pengembangan ternyata U juga beraksi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, U menghadang korban dan mengancam dengan senjata tajam golok kemudian merampas uang korban.

Ia menyampaikan, tersangka D beraksi di rumah korban yang berada di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB. Namun, tersangka yang masuk dari pintu belakang terpergok korban sehingga langsung kabur.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan tujuh kasus C3 tersebut. Di antaranya, hanphone, kunci T, senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan para tersangka maupun hasil aksi kejahatan.
"Para tersangka dijerat berbagai pasal pidana sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya. Di antaranya, Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta ancaman hukuman maksimalnya lima hingga sembilan tahun penjara," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(Rahmat)