This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan Montir Bengkel Dalam Waktu 10 Jam

Cirebon, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku penganiayaan montir bengkel dalam waktu kurang lebih 10 jam. Pelaku tersebut berinisial MRF (18) dan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (7/12/2022) siang kira-kira pukul 12.10 WIB.

"Korbannya dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit dan sudah diamankan juga sebagai barang bukti. Kami juga mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor, pakaian, bendera, dan bambu," kata Kombes Pol Arif Budiman, Kamis (8/12/2022).

Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat MRF bersama 10 rekannya mendatangi lokasi yang berboncengan mengendarai lima unit sepeda motor. Mereka diduga hendak tawuran karena telah membawa senjata tajam dan bendera yang diikat di batang bambu.

Sehingga korban yang saat itu bekerja sebagai montir bengkel yang berada tak jauh dari rombongan tersebut langsung menyuruh untuk bubarkan. Pasalnya, korban menduga mereka hendak tawuran dan kelompok tersebut langsung pergi ke arah Sumber.

Namun, tak berapa lama kemudian kelompok tersebut kembali lagi dan salah satu di antaranya langsung turun dari sepeda motor sambil menenteng celurit di tangannya. Melihat hal tersebut, rekan korban yang merupakan pemilik bengkel langsung kabur.

"Korban yang masih berada di lokasi dihampiri MRF dan dibacok menggunakan celurit tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengamankan MRF dalam waktu 10 jam setelah kejadian. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami juga mengajak semua pihak untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat tindak kejahatan, karena ada sanksi hukumnya," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ratusan Miras Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Cirebon

Cirebon - Menjelang Perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon terus gencar memburu penjual minuman keras (miras). Seperti yang dilaksanakan pada Rabu siang tadi, (7/12/2022). Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari salah satu warung yang berada di Wilayah Talun, Kabupaten Cirebon.

Hal itu, diungkap oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi. Pihaknya sedang gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) lodaya, dalam rangka cipta kondisi menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023. Sasaran dalam operasi pekat itu, pihaknya menyasar miras botolan dan juga pabrikan.

Ia sengaja menyasar miras, karena gangguan kamtibmas biasa dimulai dari pengaruh miras. Oleh karenanya, agar perayaan Natal dan malam tahun baru nanti aman dan kondusif, pihaknya sasaran penjual miras di wilayah hukumnya. 
"Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di wilayah Talun. Anggota kami tadi, berhasil mengamankan 120 botol miras pabrikan dari berbagai merk dan 140 botol miras tradisional jenis ciu," kata Kompol Dadang Garnadi kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Puluhan dus miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba. Sementara untuk penjual mirasnya dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasat mengaku, untuk razia miras menjelang Natal dan tahun baru rencana akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Res Narkoba Polresta Cirebon yang piket. Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar jangan mengedarkan miras. 

"Jangan mengedarkan dan menjual miras tanpa ijin edar. Karena ada perda yang mengatur miras, ada batasannya. Karena bisa jadi nantinya bisa diberikan sanksi," imbuhnya.(Rahmat)

Peduli dan Empati, Kapolsek Cikedung Iptu Junata Beserta Anggota Takziah ke Rumah Duka Warga


Indramayu,--- Kapolsek Cikedung, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, Iptu Junata TS, S.H., beserta anggota melaksanakan Takziah dirumah duka almarhumah Ibu Dasep di Blok 3 Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Kamis (8/12/22).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Junata mengatakan, bahwa kehadirannya bersama anggota di tengah kegiatan kemasyarakatan merupakan wujud kepedulian dan pelayanan prima Kepolisian, selain itu diharapkan kegiatan seperti ini dapat menjalin silaturahmi dan menumbuhkan rasa kekeluargaan sehingga dapat menciptakan hubungan yang baik antara Polisi dengan masyarakat.


“Sesibuk apapun jika ada warga masyarakat meninggal dunia, kita sempatkan takziah ke rumah duka,” ujar Iptu Junata didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengucapkan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhumah yang ada di rumah duka saat itu, dengan harapan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.


“Kami juga sedikit memberikan bantuan berupa sembako yang diserahkan langsung kepada keluarga almarhumah,” kata Kapolsek.


Sekali lagi atas nama keluarga besar Polsek Cikedung, kami mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhumahah Ibu Dasep, semoga diterima semua amal ibadahnya, diampuni segala dosanya serta ditempatkan yang mulia di sisi Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” katanya.

Miliki 14 Benih Tanaman Ganja dan 27,82 Gram Paket Ganja, Pria Pengangguran Warga Manislo Digelandang Polisi

POLRES KUNINGAN - Seorang pria pengangguran, SA bin RA (31 tahun) warga Dusun 3 Blok Pahing Desa Manislor Kecamatan Jalaksana terpaksa harus berurusan dengan hukum. 

Jajaran Satresnarkoba Polres Kuningan mendapati sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang dimiliki oleh pria tersebut. 

Berdasarkan penuturan Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, Kamis (08/12/2022), tersangka SA diamankan oleh pihaknya karena kedapatan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja.

Barang bukti diamankan pihak kepolisian dari dua tempat berbeda, yakni di pinggir Jalan Raya Desa Manislor dan di rumahnya yang beralamat di Dusun 3 Blok Pahing Desa Manislor.

"Tersangka diamankan pada Rabu (07/12) kemarin sore di pinggir jalan raya Desa Manislor," terang Kapolres Dhany Aryanda.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan 1 paket ganja dengan berat kotor 4,60 gram. Ganja tersebut dibungkus dalam kertas nasi yang disimpan di saku celana tersangka.

"Kepada tersangka kemudian dilakukan interogasi dan Ia mengaku masih menyimpan barang bukti ganja di rumahnya," sebut AKBP Dhany.
Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka, imbuhnya, polisi menemukan 4 paket ganja yang disimpan dalam toples makanan. 

"Lalu kita juga menemukan 3 linting rokok ganja, 25 biji tanaman ganja dan 14 Benih tanaman ganja. Semua barang bukti berhasil dirampas dan diamankan," ucap Kapolres.

Atas keberadaan barang bukti tersebut, kata Dhany lagi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Tersangka berikut barang bukti kemudian kita bawa ke kantor Satreskoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Selanjutnya, kepada tersangka, Polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ciptakan Wilayah Yang Aman dan Kondusif, Polsek Kedokanbunder Terus Gelar Patroli Sambang

Indramayu,-- Dalam rangka menjaga Kamtibmas yang kondusif, Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan sambang dan patroli dialogis tersebut rutin dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas dan tali silaturahmi Polri dengan masyarakat, Kamis (8/12/22).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Sujana mengatakan, kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman dan damai memberikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas.

Menurutnya kegiatan tersebut, merupakan cara utama yang dapat menunjang tugas Polri agar terjalin komunikasi, sehingga kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.

"Kehadiran Polri ditengah masyarakat tentunya akan memberikan manfaat dengan mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga situasi bisa tetap aman dan kondusif," terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Tidak lupa dalam kegiatan sambang tersebut, petugas juga menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada warga.

Mereka juga meminta kepada warga untuk selalu bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam hal memberikan informasi tentang adanya gangguan kamtibmas.

“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin dekat dengan Polisi, sehingga dengan kehadiran Polisi di desa dapat membantu segala permasalahan yang di hadapi warga.” Pungkas Ipda Sujana.

Ciptakan Karakter Anggota Yang Humanis, Polres Majalengka Rutin Gelar Binrohtal

Majalengka, Seluruh Anggota Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) rutin setiap hari Kamis setelah Apel  pagi yang digelar di Masjid Jamiusholihin Polres Majalengka.Kamis (8/12/2022).

“Pembinaan  rohani dan mental (Binrohtal) ini sebagai wadah untuk membentuk karakter Anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga Citra Kepolisian di mata masyarakat di pandang lebih baik”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kabag SDM Polres Majalengka KOMPOL Dadan Sudirman.

Sebagai Penceramah adalah Ustad Engkos Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mubarokah Kecamatan Sindang. Dan Pembacaan Kalam ilahi oleh DKM Masjid Jamiusholihin Iptu Baban Kurbandi.

Kegiatan pembinaan rohani dan mental ini di laksanakan di tempat yang sudah di tentukan, untuk yang beragama islam di Masjid Jamiusholihin Polres Majalengka. Kegiatan binrohtal diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Majalengka, Perwira, Anggota Polres Majalengka dan juga ASN Polres Majalengka, serta untuk Polsek Jajaran Polres Majalengka dengan mengikuti kegiatan binrohtal ini secara Virtual.

“Tujuan kegiatan ini yaitu meningkatkan karakter anggota polri khususnya anggota personil Polres Majalengka menjadi lebih Humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, yang mana dengan di adakan kegiatan ini maka moral serta kelakuan yang buruk bisa menjadi lebih baik”ungkap KOMPOL Dadan Sudirman.

Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Sambangi Juru Parkir Untuk Berikan Himbauan

Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka, menyampaikan himbauan kepada petugas Parkir, di Wilkum Kecamatan Polsek Cingambul, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (08/12/2022).

Untuk menjaga Kamtibmas, Polsek Cingambul laksanakan Patroli himbauan kepada petugas parkir, guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, dan C3 di wilayah hukum Polsek Cingambul.

Tak lupa memberikan himbauan petugas keamanan maupun warga agar dapat mematuhi, dan mengikuti menerapkan Protokol Kesehatan, mengunakan masker, tidak berkerumun, jaga jarak, serta mencuci tangan saat masuk atau keluar dari ruangan.

Kapolres Majalengka, AKBP., Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul, Iptu Budiman, mengatakan bahwa kegiatan Patroli ini di lakasanakan dalam rangka menjaga keamanan, dan kewaspadaan di Wilayah Hukum Polsek Cingambul.

Selanjutnya anggota Patroli juga memberikan himbauan kepada warga, serta edukasi Protokol Kesehatan, agar terhindar dari penyebaran Covid-19, tegasnya.